Skip to content
Juli 3, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Photo
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • 400 Warga Diusulkan, BPN Bangka Barat Prioritaskan Sertifikasi Tanah Tanjung Ular
  • Daerah

400 Warga Diusulkan, BPN Bangka Barat Prioritaskan Sertifikasi Tanah Tanjung Ular

bangkatvnews Juni 25, 2026 4 minutes read
IMG-20260625-WA0041

BANGKA BARAT, BTVNEWS.COM – Harapan ratusan warga Dusun III Tanjung Ular, Desa Airputih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan kelola selama bertahun-tahun mulai menemukan titik terang.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Barat memastikan bahwa lahan yang berada di kawasan tersebut dapat disertifikasi melalui program redistribusi tanah setelah status kawasan berubah berdasarkan kebijakan pelepasan kawasan hutan oleh pemerintah pusat.

Kepala BPN Bangka Barat, Angga Yuda Prawira, menjelaskan bahwa kepastian tersebut diperoleh setelah tim BPN melakukan inventarisasi lapangan dalam rangka pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa lokasi yang diajukan warga masuk dalam kawasan pelepasan hutan berdasarkan SK Biru Nomor 11 Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Kehutanan. Dengan demikian, status lahannya telah berubah menjadi objek reforma agraria yang dapat didistribusikan kepada masyarakat,” ujar Angga saat ditemui, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, perubahan status tersebut menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah untuk memberikan legalitas kepemilikan tanah kepada masyarakat melalui mekanisme program redistribusi tanah.

Angga menjelaskan, meskipun tanah tersebut dapat disertifikasi, prosesnya tidak dilakukan melalui jalur PTSL reguler sebagaimana umumnya, melainkan melalui program redistribusi tanah dalam kerangka reforma agraria nasional.

BACA JUGA:  Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga di Bangka Barat

Ia menegaskan bahwa lahan hasil pelepasan kawasan hutan merupakan aset negara yang harus ditata kembali melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah.

“Melalui kebijakan reforma agraria, pemerintah mengatur kembali hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang selama ini mereka kelola. Tujuannya bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat akses ekonomi masyarakat agar lebih sejahtera,” jelasnya.

BPN menilai sertifikasinya melalui program redistribusi tanah justru memberikan keuntungan yang lebih besar bagi warga dibandingkan jalur administrasi pertanahan lainnya. Pasalnya, apabila menggunakan prosedur reguler, masyarakat masih harus melalui tahapan yang relatif lebih panjang dan kompleks.

 

GTRA Siap Kawal Proses Redistribusi Tanah

Pelaksanaan redistribusi tanah tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Barat yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Barat dengan dukungan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta BPN sebagai ketua harian.

Melalui tim lintas sektor tersebut, pemerintah berupaya memastikan seluruh tahapan redistribusi tanah berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima.

BACA JUGA:  Arus Mudik di Pelabuhan Mentok Meningkat, ASDP Percepat Proses Bongkar Muat

Namun demikian, warga diminta untuk bersabar karena pelaksanaan program tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah program pemerintah.

 

Ditargetkan Mulai Berjalan Awal 2027

BPN Bangka Barat menargetkan program redistribusi tanah TORA bagi warga Tanjung Ular dapat mulai dijalankan pada awal tahun 2027 setelah mendapatkan persetujuan dukungan anggaran melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian dan tidak ada efisiensi dari Pemerintah Pusat.

“Program ini akan langsung kami dorong pada awal tahun 2027 setelah anggarannya tersedia. Pembentukan tim GTRA yang baru juga akan dilakukan secara simultan agar seluruh tahapan dapat segera berjalan,” kata Angga.

Ia menambahkan bahwa pembentukan GTRA memang harus diperbarui setiap tahun, termasuk penyesuaian regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program reforma agraria.

 

Klarifikasi Soal Pertemuan dengan Warga

Dalam kesempatan tersebut, Angga juga memberikan klarifikasi terkait pertemuan antara pihak BPN dan warga Desa Airputih yang sebelumnya tidak terlaksana sesuai rencana.

Menurutnya, kejadian tersebut murni disebabkan oleh miskomunikasi dan bukan karena pihak BPN mengabaikan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:  Jamkrida Babel Genjot Literasi Keuangan, Siapkan UMKM Naik Kelas Lewat Akses Pembiayaan Lewat Penjaminan

“Saat itu ada agenda mendadak yang tidak bisa ditinggalkan sehingga pimpinan tidak berada di kantor. Kami telah meminta perwakilan warga untuk menunggu sekitar 15 menit, namun ketika kami tiba, rombongan warga sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi. Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk meningkatkan komunikasi ke depan,” ujarnya.

 

Nama Warga Airputih Sudah Masuk Daftar Prioritas

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan legalitas tanah masyarakat, BPN Bangka Barat memastikan bahwa usulan penerbitan sertifikat bagi warga Desa Airputih telah masuk dalam daftar prioritas program redistribusi tanah.

“Kami telah mengusulkan sekitar 400 subjek tanah dari seluruh wilayah Bangka Barat untuk diterbitkan sertifikatnya. Khusus warga Desa Airputih, nama-nama mereka telah masuk dalam daftar usulan dengan nomor urut 323 hingga 348,” ungkap Angga.

Untuk itu, warga Tanjung Ular kini memiliki harapan baru untuk memperoleh hak atas tanah yang selama ini mereka tempati.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, program redistribusi tanah pada tahun 2027 akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan kepastian hukum agraria sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Pedagang Ikan di Mentok Keluhkan Sepinya Pembeli
Next: BI Luncurkan Program Transformasi UMKM untuk Ciptakan Lapangan Kerja

BERITA TERKAIT

s
  • Daerah
  • Peristiwa

Dina Mariska, Wisudawati Disabilitas yang Menaklukkan Ribuan Anak Tangga Demi Cita-Cita

bangkatvnews Juli 2, 2026
l
  • Daerah
  • Peristiwa

Wisuda 156 Lulusan, Fadillah Sabri: Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

bangkatvnews Juli 2, 2026
n
  • Daerah
  • Peristiwa

Wisudawan Terbaik Unmuh Babel 2026: Kami Memilih Bertahan hingga Meraih Gelar Sarjana

bangkatvnews Juli 2, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan mn 1
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Juni 3, 2026
Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 2
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026
Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 % nn 3
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 %

Mei 6, 2026
BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026 arief 4
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026

April 6, 2026
BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah

April 6, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews adalah portal berita digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar berbagai peristiwa di wilayah Kepulauan Bangka Belitung serta perkembangan nasional dan internasional. BangkaTVNews.com berkomitmen menghadirkan berita yang faktual, berimbang, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai kanal digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com