MENTOK — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan membentuk unit layanan terpadu yang berfokus pada program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Program tersebut dibentuk sebagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin kompleks.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai daerah di Indonesia menghadapi tantangan serius terkait peredaran narkotika. Wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung juga tidak luput dari potensi ancaman tersebut karena memiliki jalur laut yang cukup luas.
Pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat kepolisian dan berbagai instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Program sosialisasi bahaya narkoba dilakukan di berbagai sekolah, kampus, serta lingkungan masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk penggunaan narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.
Pemerintah juga mendorong peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Melalui program terpadu tersebut, pemerintah daerah berharap angka penyalahgunaan narkotika di Bangka Barat dapat ditekan secara signifikan.
