BANGKA – bangkatvnews.com – Perusahaan jasa legalitas bisnis Hive Five kini resmi membuka kantor cabang ke-11 di Indonesia, dengan memilih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai lokasi ekspansi terbarunya. Grand opening digelar di kantor Hive Five Babel yang berlokasi di Jalan Sungailiat–Pangkalpinang KM 18, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka minggu (28/6).
Pembukaan kantor ini dihadiri langsung oleh pendiri Hive Five, Dr. Sabar L. Tobing, bersama Henry Kurnia Adhi atau yang lebih dikenal sebagai John LBF. Dalam kesempatan tersebut, pengacara asal Bangka Belitung, Andi Kusuma, dipercaya sebagai Kepala Kantor Hive Five Bangka Belitung.
Dalam kesempatan itu, Andi mengatakan, kehadiran Hive Five di Bangka Belitung diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha memperoleh legalitas bisnis dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Bangka Belitung membutuhkan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Selama ini biaya mendirikan perusahaan bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta. Melalui Hive Five, biayanya hanya sekitar Rp4 juta, bahkan pada grand opening ini kami memberikan voucher sehingga masyarakat cukup membayar Rp2,5 juta. Kami berharap semakin banyak pengusaha baru lahir di Bangka Belitung,” ujar Andi Kusuma.
Menurut Andi, kemudahan akses legalitas usaha menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menciptakan generasi pengusaha baru.
Sementara itu, John LBF menegaskan, pembukaan kantor di Bangka Belitung merupakan bagian dari komitmen Hive Five dalam mendukung perkembangan dunia usaha, dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Kami ingin membuka peluang usaha baru di Bangka Belitung. Setiap satu orang mendirikan PT melalui Hive Five, minimal akan membuka dua lapangan pekerjaan, karena perusahaan pasti membutuhkan tenaga administrasi dan pemasaran. Ini menjadi kontribusi nyata kami terhadap perekonomian daerah,” kata John LBF.
John menjelaskan, Hive Five didirikan pada 9 Januari 2019 oleh Dr. Sabar L. Tobing bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengurus legalitas usaha. Ia kemudian bergabung pada 2020 dan bersama tim berhasil mengembangkan perusahaan hingga memiliki 11 kantor cabang di berbagai daerah.
Selain layanan pendirian PT dan CV, Hive Five juga menyediakan jasa pengurusan perpajakan, laporan keuangan, konsultasi legal, hingga pendampingan perizinan usaha melalui sistem yang telah tersertifikasi standar internasional ISO.
Melalui kehadiran kantor cabang di Bangka Belitung, Hive Five berharap semakin banyak pelaku UMKM maupun calon pengusaha yang terdorong membangun usaha secara legal, profesional, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
