BANGKA – bangkatvnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka, terus menggencarkan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau knalpot brong, serta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam rangkaian operasi yang digelar selama Juli 2026, petugas mengamankan puluhan sepeda motor dari berbagai pelanggaran.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian, bersama jajaran Satlantas ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangka.
Pada Jumat (17/7/2026) lalu, petugas menindak satu unit sepeda motor berknalpot brong. Penindakan kembali dilakukan pada Sabtu (18/7/2026), terhadap 12 unit sepeda motor, dan berlanjut pada Sabtu (25/7/2026), dengan menyita delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu, patroli gabungan juga membubarkan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan, yang kerap dijadikan arena balapan ilegal. Petugas turut memberikan edukasi kepada Masyarakat, agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut, baik sebagai pembalap maupun penonton.
Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban Masyarakat, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kegiatan penindakan dan patroli akan terus kami tingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar,” tegas Kardonetso.
Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Bangka mengamankan 21 unit sepeda motor yang terlibat dalam aktivitas balap liar. Seluruh kendaraan kini diamankan di Mako Satlantas Polres Bangka untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat lantas juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, dan meminta seluruh masyarakat ikut menjaga ketertiban berlalu lintas.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Bangka yang tertib berlalu lintas, aman, nyaman, serta bebas dari balap liar dan penggunaan knalpot brong,” pungkasnya.
Polres Bangka menegaskan, penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin, sebagai bentuk komitmen menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Kepolisian juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
