PANGKALPINANG, BANGKATVNEWS.COM — Kenaikan tajam harga bahan bakar pesawat (avtur) pada April 2026 mulai memicu kekhawatiran lonjakan tarif tiket pesawat, termasuk untuk rute strategis seperti Pangkalpinang–Jakarta.
Berdasarkan data penyesuaian harga dari PT Pertamina (Persero), harga avtur domestik tercatat naik rata-rata sekitar 70 persen per 1 April 2026. Bahkan di sejumlah bandara besar, kenaikan mencapai lebih dari 72 persen, dari kisaran Rp13.600 per liter pada Maret menjadi sekitar Rp23.500 per liter pada April.
Lonjakan ini langsung menekan industri penerbangan nasional, mengingat avtur menyumbang hingga 40–50 persen biaya operasional maskapai.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, menyebut kenaikan harga avtur tidak terlepas dari kondisi global, terutama konflik geopolitik yang mendorong harga energi dunia.
“Harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global… kami mendesak penyesuaian fuel surcharge dan tarif batas atas,” ujarnya.
Kondisi ini diperparah oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang membuat biaya operasional maskapai semakin tinggi.
Pemerintah melalui Airlangga Hartarto memastikan kenaikan tarif tiket pesawat tetap dikendalikan.
Dalam kebijakan terbaru, pemerintah membatasi kenaikan tarif tiket domestik di kisaran 9 hingga 13 persen, meski biaya operasional maskapai melonjak tajam.
“Yang kita jaga adalah harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers.
Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan fuel surcharge hingga 38 persen untuk membantu maskapai menutup lonjakan biaya bahan bakar.
Bagi masyarakat Bangka Belitung, dampak kenaikan ini sangat terasa. Transportasi udara merupakan akses utama keluar-masuk daerah, terutama untuk rute:
- Pangkalpinang – Jakarta
- Pangkalpinang – Palembang
- Pangkalpinang – Batam
Jika tekanan biaya terus berlanjut, harga tiket berpotensi naik signifikan, terutama pada musim liburan dan periode high demand.
Selain itu, sektor pariwisata Babel juga berisiko terdampak. Kenaikan tiket dapat menurunkan minat wisatawan domestik yang selama ini menjadi tulang punggung kunjungan ke daerah.
Indonesia sebagai negara kepulauan sangat rentan terhadap kenaikan biaya transportasi udara.
Dalam sejumlah simulasi, harga tiket berpotensi naik hingga 60–100 persen jika tidak ada intervensi kebijakan, seiring lonjakan biaya operasional maskapai.
Jika kondisi ini berlanjut, bukan hanya penumpang yang terdampak, tetapi juga distribusi barang, mobilitas tenaga kerja, hingga konektivitas antarwilayah.
