
PANGKALPINANG – bangkatvnews.com – Dua pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil terbaring tak berdaya di rumah sakit di Pangkalpinang. Keduanya mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas, hanya beberapa saat setelah melancarkan aksi kejahatan.
Sebelumnya, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp193 juta milik korban, usai memecahkan kaca mobil di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri menuju Palembang dengan menggunakan sepeda motor.
Namun nahas, saat melintas di ruas jalan Pangkalpinang–Mentok, keduanya mengalami kecelakaan hingga terluka dan tidak berdaya.
Polisi mengungkapkan bahwa para pelaku telah merencanakan aksi tersebut. Para pelaku terlebih dahulu membuntuti korban sejak dari bank hingga ke sebuah showroom motor di Kampung Jeruk, Bangka Tengah.
Salah satu pelaku, SP, mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut.
“Saya hanya diajak teman, saya bawa motor, teman yang mengambil uang dari mobil korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Pangkalpinang, Erfan Putra Pratama, menjelaskan kronologi kejadian.
“Pelaku mengikuti korban dari bank, lalu saat korban berhenti di showroom motor di wilayah Namang, dua pelaku langsung menjalankan aksinya. Satu sebagai eksekutor, satu lagi sebagai pengendara motor,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan masih menjalani perawatan serta pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
