BANGKA BARAT, BTVNEWS.COM — Aktivitas tambang ilegal di kawasan kebun sawit Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, kembali beroperasi meski baru tiga hari lalu dilakukan penertiban oleh pihak Polsek Jebus. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari masyarakat yang menilai penegakan hukum terkesan tidak memberikan efek jera.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, para pekerja tambang kembali menjalankan aktivitasnya secara terang-terangan. Mesin-mesin tambang kembali hidup, dan lalu lalang kendaraan pengangkut hasil tambang terlihat tanpa hambatan berarti.
Padahal, lokasi tersebut diketahui masuk dalam kawasan hutan produksi, yang seharusnya memiliki perlindungan ketat terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin.
Sejumlah warga mengaku heran dengan kondisi ini. Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian dinilai hanya bersifat sementara, tanpa pengawasan lanjutan yang berkelanjutan.
“Baru saja ditertibkan, sekarang sudah kerja lagi. Seolah tidak ada takutnya. Ini ada apa sebenarnya?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menimbulkan dugaan adanya kelemahan dalam pengawasan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Jika dibiarkan, bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai wibawa hukum di tengah masyarakat.
Kerusakan lingkungan di kawasan hutan produksi tentu bukan persoalan sepele. Aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem, mencemari air, serta mengganggu keseimbangan alam yang seharusnya dijaga.
Atas kondisi ini, publik mendesak agar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera turun langsung ke lokasi. Kehadiran Satgas dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan tidak tebang pilih.
Langkah tegas dan terukur sangat dibutuhkan, bukan hanya sekadar penertiban sesaat, tetapi tindakan hukum yang menyentuh aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Jika tidak ada tindakan serius, dikhawatirkan kawasan hutan produksi di Desa Kelabat akan terus menjadi sasaran eksploitasi liar yang semakin sulit dikendalikan.
Masyarakat kini menunggu, apakah aparat dan Satgas PKH akan benar-benar hadir menegakkan aturan, atau justru membiarkan pelanggaran ini terus berulang tanpa konsekuensi nyata.
