2 pelaku penendang dan penodong senjata ke wanita hamil di Deli Serdang ditangkap polisi (Foto: Polrestabes Medan)
DELI SERDANG – bangkatvnews.com – Kondisi Mulana Kartina Nainggolan (31), wanita hamil yang menjadi korban penganiayaan dua preman di kawasan Terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan mulai membaik. Meski sempat mengalami trauma dan nyeri akibat tendangan yang mengenai bagian perutnya, hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi kandungannya dalam keadaan baik.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video penganiayaan terhadap pasangan suami istri itu viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (3/6/2026), saat korban melintas di sekitar lokasi yang disebut sedang terjadi keributan.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku yang diketahui bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). Keduanya merupakan kakak beradik dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, membenarkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Menurutnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
“Iya, benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ramadhani Bimo Setiadi.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dijalani korban, kondisi kandungan dan janin dinyatakan dalam keadaan baik. Meski demikian, korban masih mengalami trauma akibat peristiwa yang menimpanya.
Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat karena korban merupakan seorang ibu hamil. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara tegas guna memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan, terutama yang menyasar perempuan dan kelompok rentan.
Pengamat hukum pidana dari kalangan akademisi menilai tindakan pelaku dapat dikenakan pasal berlapis karena penganiayaan dilakukan terhadap perempuan yang sedang mengandung dan berpotensi membahayakan keselamatan ibu maupun janin. Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara jelas.
Peristiwa tersebut juga kembali menyoroti persoalan premanisme di ruang publik. Kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindakan main hakim sendiri yang berujung pada penganiayaan terhadap warga sipil.
