Skip to content
Juli 30, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Polda Babel Tangkap 5 Debt Collector, Diduga Gelapkan Mobil Tarikan
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Video

Polda Babel Tangkap 5 Debt Collector, Diduga Gelapkan Mobil Tarikan

bangkatvnews Mei 18, 2026 2 minutes read
k

PANGKALPINANG — bangkatvnews.com – Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap lima orang debt collector yang diduga terlibat tindak pidana fidusia, penggelapan, dan penadahan kendaraan di Kota Pangkalpinang.

Kelima pelaku ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan anggota Subdit II Fismondev Ditreskrimsus bersama Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan unit kendaraan roda empat berbagai merek, lima unit telepon genggam, beberapa dokumen kendaraan, lempengan besi, hingga plat nomor kendaraan palsu.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, para pelaku berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, yakni Jakarta Barat, Maluku Tengah, dan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  BPS Bangka Pastikan Data Sensus Ekonomi Dijamin Rahasia

“Mereka melakukan penarikan objek jaminan fidusia yang tidak sesuai dengan surat kuasa. Kendaraan yang ditarik dari penerima pengalihan tidak diserahkan kepada pihak finance selaku penerima fidusia, tetapi justru disimpan dan disembunyikan,” kata Agus dalam keterangannya.

Menurut Agus, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan terkait aktivitas debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan secara ilegal di wilayah Bangka Belitung.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya praktik penarikan kendaraan yang kemudian tidak dikembalikan kepada perusahaan pembiayaan. Kendaraan tersebut justru diduga disembunyikan dan sebagian dibawa keluar daerah.

“Anggota Subdit II Fismondev Ditreskrimsus bersama Opsnal Jatanras melakukan penindakan terhadap kegiatan debt collector yang melakukan penarikan objek jaminan fidusia tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dari Cerdas Cermat hingga JULEHA, BEKISAH 2026 Perkuat Syiar Ekonomi Syariah di Bangka Belitung

Polisi menyebut, selama satu bulan beroperasi di Bangka Belitung, para pelaku telah menarik sebanyak 247 kendaraan. Sebagian besar kendaraan tersebut diketahui telah dibawa ke Jakarta.

Selain kendaraan, aparat juga mengamankan sejumlah plat nomor palsu yang diduga digunakan untuk mengaburkan identitas kendaraan hasil penarikan.

Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan tindak pidana fidusia, penggelapan, dan penadahan dengan ancaman hukuman dua hingga empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berkaitan dengan praktik penarikan kendaraan yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas pihak debt collector dan proses penarikan kendaraan agar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Tekan Inflasi, DPKP Provinsi Babel Gelar Gerakan Pangan Murah di Koba

Videonya Dapat Dilihat Di Sini

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Tim SAR Gabungan Sisir Selat Karimata Cari ABK Feliana 1 Yang Hilang
Next: Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Ajukan Banding

BERITA TERKAIT

ok
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Video

Polisi Ciduk Pria Pembawa 120 Butir Ekstasi di Bangka Selatan

bangkatvnews Juli 30, 2026
IMG-20260730-WA0020
  • Daerah

Cetak Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan, PMI Bangka Bekali Guru Pembina PMR Lewat Orientasi Kepalangmerahan

bangkatvnews Juli 30, 2026
z
  • Hukum Kriminal

Dari Gudang ke Pelabuhan, Jejak 15 Ton Timah Diduga Ilegal Mengarah ke Rantai Distribusi yang Lebih Besar

bangkatvnews Juli 30, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus hari anak 1
  • Advetorial
  • Daerah

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Juli 24, 2026
Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT hari anak 2 2
  • Advetorial
  • Daerah

Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT

Juli 23, 2026
Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang sma 5 pkp 1 3
  • Advetorial
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Photo

Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang

Juli 7, 2026
Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan mn 4
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Juni 3, 2026
Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews.com merupakan portal berita digital di bawah naungan PT Bangka Media Digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya dari Kepulauan Bangka Belitung, serta perkembangan nasional dan internasional. Berkomitmen pada jurnalisme yang faktual, berimbang, dan independen. BangkaTVNews.com menghadirkan informasi yang mudah diakses melalui berbagai platform digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com