Skip to content
Mei 29, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Photo
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Polda Babel Tangkap 5 Debt Collector, Diduga Gelapkan Mobil Tarikan
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Video

Polda Babel Tangkap 5 Debt Collector, Diduga Gelapkan Mobil Tarikan

bangkatvnews Mei 18, 2026 2 minutes read
k

PANGKALPINANG — bangkatvnews.com – Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap lima orang debt collector yang diduga terlibat tindak pidana fidusia, penggelapan, dan penadahan kendaraan di Kota Pangkalpinang.

Kelima pelaku ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan anggota Subdit II Fismondev Ditreskrimsus bersama Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan unit kendaraan roda empat berbagai merek, lima unit telepon genggam, beberapa dokumen kendaraan, lempengan besi, hingga plat nomor kendaraan palsu.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, para pelaku berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, yakni Jakarta Barat, Maluku Tengah, dan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  BEKISAH 2026, Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah di Bangka Belitung

“Mereka melakukan penarikan objek jaminan fidusia yang tidak sesuai dengan surat kuasa. Kendaraan yang ditarik dari penerima pengalihan tidak diserahkan kepada pihak finance selaku penerima fidusia, tetapi justru disimpan dan disembunyikan,” kata Agus dalam keterangannya.

Menurut Agus, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan terkait aktivitas debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan secara ilegal di wilayah Bangka Belitung.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya praktik penarikan kendaraan yang kemudian tidak dikembalikan kepada perusahaan pembiayaan. Kendaraan tersebut justru diduga disembunyikan dan sebagian dibawa keluar daerah.

“Anggota Subdit II Fismondev Ditreskrimsus bersama Opsnal Jatanras melakukan penindakan terhadap kegiatan debt collector yang melakukan penarikan objek jaminan fidusia tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

BACA JUGA:  BI Babel Dorong Aksi Nyata Penguatan Ekonomi Syariah Lewat BEKISAH 2026

Polisi menyebut, selama satu bulan beroperasi di Bangka Belitung, para pelaku telah menarik sebanyak 247 kendaraan. Sebagian besar kendaraan tersebut diketahui telah dibawa ke Jakarta.

Selain kendaraan, aparat juga mengamankan sejumlah plat nomor palsu yang diduga digunakan untuk mengaburkan identitas kendaraan hasil penarikan.

Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan tindak pidana fidusia, penggelapan, dan penadahan dengan ancaman hukuman dua hingga empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berkaitan dengan praktik penarikan kendaraan yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas pihak debt collector dan proses penarikan kendaraan agar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  BI Catat Optimisme Ekonomi Masyarakat Babel April 2026 Tetap Tinggi

Videonya Dapat Dilihat Di Sini

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Tim SAR Gabungan Sisir Selat Karimata Cari ABK Feliana 1 Yang Hilang
Next: Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Ajukan Banding

BERITA TERKAIT

ll
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Photo

Kuliner Tradisional Bangka Ini Cocok Jadi Olahan Daging Kurban Idul Adha

bangkatvnews Mei 27, 2026
WhatsApp Image 2026-05-27 at 11.14.54
  • Daerah
  • Peristiwa

Dari Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail, Jamaah Al Muhajirin Arung Dalam Diajak Perkuat Iman dan Keikhlasan

bangkatvnews Mei 27, 2026
IMG-20260526-WA0031
  • Daerah

Hidayat Arsani Bawa Babel Juara Nasional Validitas Data Pendidikan pada Hardiknas 2026

bangkatvnews Mei 26, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 1
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026
Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 % nn 2
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 %

Mei 6, 2026
BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026 arief 3
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026

April 6, 2026
BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah 4
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah

April 6, 2026
Inflasi Bangka Belitung Maret 2026 Terkendali, Terendah Kedua Nasional BANGKA TV.00_00_01_15.Still055 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Bangka Belitung Maret 2026 Terkendali, Terendah Kedua Nasional

April 2, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews adalah portal berita digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar berbagai peristiwa di wilayah Kepulauan Bangka Belitung serta perkembangan nasional dan internasional. BangkaTVNews.com berkomitmen menghadirkan berita yang faktual, berimbang, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai kanal digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com