BANGKA, BTVNEWS.COM — Peristiwa kaburnya delapan tahanan dari sel tahanan Mapolres Bangka pada Rabu pagi (8/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB mengejutkan publik dan memicu sorotan terhadap sistem pengamanan internal kepolisian.
Dari delapan tahanan yang melarikan diri, satu orang dilaporkan telah menyerahkan diri tak lama setelah kejadian. Sementara itu, tujuh tahanan lainnya hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh tahanan yang masih buron terdiri dari empat tahanan kasus narkoba, dua tahanan kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), serta satu tahanan kasus pidana umum (pencurian).
Pelarian ini diduga dilakukan dengan cara memotong jeruji besi sel menggunakan gergaji. Dugaan tersebut menguat setelah ditemukan indikasi kerusakan pada bagian jeruji yang diduga menjadi titik pelarian para tahanan.
Jika benar, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait bagaimana alat seperti gergaji bisa masuk ke dalam sel tahanan, yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.
Selain itu, waktu kejadian yang terjadi pada dini hingga pagi hari juga diduga telah diperhitungkan oleh para tahanan. Kondisi penjagaan yang relatif lengang disebut menjadi celah yang dimanfaatkan dalam aksi pelarian tersebut.
Pasca kejadian, foto-foto para tahanan yang kabur mulai beredar luas di media sosial. Hal ini mempercepat penyebaran informasi sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah pejabat tinggi kepolisian terlihat mendatangi Mapolres Bangka. Di antaranya Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda, bersama pejabat utama Polda Babel lainnya untuk melakukan pengecekan langsung serta evaluasi internal.
Kehadiran jajaran Polda ini mengindikasikan bahwa kasus tersebut mendapat perhatian serius di tingkat pimpinan.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi detail maupun dugaan kelalaian dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron.
