PANGKALPINANG, BANGKATVNEWS.COM – Usulan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, terkait penyediaan kursi khusus bagi pejabat di maskapai penerbangan menuai perhatian luas dan menjadi perbincangan di media sosial.
Wacana tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal April 2026. Dalam kesempatan itu, Hidayat mengusulkan skema block seat atau pemblokiran kursi pesawat yang diprioritaskan bagi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Forkopimda memiliki kebutuhan mobilitas yang tinggi. Kami mengusulkan agar ada alokasi kursi yang ditahan sementara, sekitar enam kursi, dan jika tidak digunakan dalam waktu tertentu, dapat kembali dijual kepada masyarakat,” ujar Hidayat.
Menurutnya, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendukung kelancaran tugas pemerintahan, terutama dalam kondisi mendesak yang membutuhkan kehadiran pejabat secara cepat di tingkat pusat.
Pernyataan tersebut kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warganet mempertanyakan urgensi dan dampaknya terhadap akses masyarakat umum terhadap tiket pesawat.
“Kebijakan seperti ini perlu dikaji, jangan sampai mengurangi hak masyarakat umum,” tulis salah satu pengguna media sosial.
“Kalau sifatnya darurat mungkin bisa dipahami, tapi harus ada aturan yang jelas,” komentar warganet lainnya.
Di sisi lain, ada pula yang menilai usulan tersebut dapat dipertimbangkan sepanjang bersifat situasional dan transparan dalam penerapannya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Agus Pambagio, menilai usulan tersebut perlu melalui kajian komprehensif.
“Maskapai penerbangan merupakan entitas bisnis yang beroperasi berdasarkan prinsip komersial. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan alokasi kursi harus mempertimbangkan aspek regulasi dan kepentingan konsumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebutuhan perjalanan dinas pejabat seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan yang lebih baik tanpa harus mengurangi akses publik.
Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak maskapai terkait usulan tersebut. Implementasi skema block seat masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk dari sisi regulasi dan teknis operasional.
