BANGKA – bangkatvnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka di Ruang Rapat KPU Bangka beberapa waktu yang lalu.
Dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka, Zulkipli, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil pemutakhiran, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Bangka tercatat 248.474 pemilih, terdiri dari 127.005 pemilih laki-laki dan 121.469 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut meningkat 3.193 pemilih dibandingkan Triwulan I Tahun 2026 yang berjumlah 245.281 pemilih.
Peningkatan itu dipengaruhi oleh adanya 3.418 pemilih baru, sementara 225 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta terdapat tiga perubahan data pemilih yang telah ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto menjelaskan, bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan pada masa non-tahapan pemilu.
“Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap triwulan di luar tahapan pemilu. Sebelum rekapitulasi, kami telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di delapan kecamatan, kemudian melakukan sinkronisasi data bersama Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penyusunan daftar pemilih terbaru,” ujar Sinarto.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti, mengapresiasi langkah KPU yang telah menindaklanjuti berbagai saran perbaikan pada pemutakhiran data sebelumnya.
Menurutnya, Bawaslu juga memberikan sejumlah masukan agar kualitas data pemilih semakin akurat dan valid.
“Kami mengapresiasi KPU Kabupaten Bangka yang telah menindaklanjuti saran perbaikan sebelumnya. Ke depan, kami mendorong KPU untuk terus menjelaskan faktor penyebab meningkatnya jumlah pemilih, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan validasi melalui pengecekan lapangan terhadap data-data yang memerlukan pembuktian,” kata Sugesti.
Bawaslu berharap koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait terus ditingkatkan agar daftar pemilih di Kabupaten Bangka semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya.
