Skip to content
Juli 30, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Kasus Dugaan Penipuan ASN Pemkab Basel Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Pastikan Ada Dugaan Tindak Pidana Penggelapan
  • Daerah
  • Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan ASN Pemkab Basel Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Pastikan Ada Dugaan Tindak Pidana Penggelapan

bangkatvnews Juli 24, 2026 2 minutes read
file_00000000d42c8209a2a023271e95acab

BANGKA SELATAN, BANGKATVNEWS.COM – Penanganan kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berinisial HS alias Hary Saputra memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya pelapor menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi hari ini, Jumat (24/7/2026), kini Satreskrim Polres Bangka Selatan secara resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Perkembangan tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polres Bangka Selatan tertanggal 24 Juli 2026 dan diterima pelapor, Ari.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup yang mengindikasikan telah terjadi tindak pidana.

Atas dasar itu, polisi meningkatkan penanganan perkara dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP atau penadahan/penggelapan sebagaimana Pasal 492 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BACA JUGA:  Ada ASN Terlibat Kasus Penipuan, Kepala Inspektorat Basel Terkesan Abai

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/49/V/2026/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Bangka Belitung tertanggal 7 Mei 2026.

Penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Tugas Penyidikan pada 21 Juli 2026, sebagai dasar dimulainya proses penyidikan secara resmi.

Sebelumnya, pelapor Ari telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada Jumat (24/7/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara setelah status penanganan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli satu unit Honda HR-V tahun 2015. Pelapor mengaku membeli kendaraan tersebut dari HS, yang diketahui merupakan ASN di lingkungan Dinas PUPR Bangka Selatan, untuk kemudian dijual kembali.

BACA JUGA:  Kejari Bangka Terima Pengembalian Rp8,6 Miliar Uang Korupsi

Namun, menurut pengakuan pelapor, mobil tersebut justru diduga digadaikan tanpa sepengetahuannya. Meski sempat dijanjikan akan diselesaikan, hingga kini kewajiban pembayaran disebut tidak kunjung dipenuhi. Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp180 juta.

Dalam SP2HP yang diterima pelapor, penyidik juga menyampaikan bahwa apabila terdapat informasi tambahan yang dapat membantu pengungkapan perkara, pelapor diminta segera berkoordinasi dengan penyidik Unit Idik I Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bangka Selatan belum mengumumkan adanya penetapan tersangka.

Penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa para saksi guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut.

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Sungai Butun Keruh Dihajar Proyek Kebun Sawit Ahon Bakit, Mata Pencaharian Nelayan Terancam, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Next: Meski Diprotes Warga, Kades Tumbak Petar Klarifikasi: Lahan Bukan Kawasan Hutan, Izin Lingkungan Pabrik Sawit Masih Berproses

BERITA TERKAIT

ok
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Video

Polisi Ciduk Pria Pembawa 120 Butir Ekstasi di Bangka Selatan

bangkatvnews Juli 30, 2026
IMG-20260730-WA0020
  • Daerah

Cetak Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan, PMI Bangka Bekali Guru Pembina PMR Lewat Orientasi Kepalangmerahan

bangkatvnews Juli 30, 2026
z
  • Hukum Kriminal

Dari Gudang ke Pelabuhan, Jejak 15 Ton Timah Diduga Ilegal Mengarah ke Rantai Distribusi yang Lebih Besar

bangkatvnews Juli 30, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus hari anak 1
  • Advetorial
  • Daerah

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Juli 24, 2026
Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT hari anak 2 2
  • Advetorial
  • Daerah

Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT

Juli 23, 2026
Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang sma 5 pkp 1 3
  • Advetorial
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Photo

Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang

Juli 7, 2026
Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan mn 4
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Juni 3, 2026
Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews.com merupakan portal berita digital di bawah naungan PT Bangka Media Digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya dari Kepulauan Bangka Belitung, serta perkembangan nasional dan internasional. Berkomitmen pada jurnalisme yang faktual, berimbang, dan independen. BangkaTVNews.com menghadirkan informasi yang mudah diakses melalui berbagai platform digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com