Komisi Informasi Provinsi Babel melakukan visitasi dan monitoring keterbukaan informasi publik di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Rabu (29/7/2026), Foto: Pir
BANGKA – bangkatvnews.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan visitasi serta monitoring dan evaluasi (monev), Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Rabu (29/7/2026) lalu. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan dengan baik dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora, memaparkan pengelolaan layanan informasi publik yang telah dilakukan melalui website resmi, media sosial, hingga pelayanan langsung di kantor Bawaslu.
Tim Komisi Informasi kemudian memeriksa secara langsung website PPID Bawaslu Kabupaten Bangka beserta berbagai kanal digital lainnya. Selain itu, tim juga meninjau sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bangka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora mengatakan, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi Komisi Informasi untuk melihat langsung pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, Komisi Informasi Babel menyempatkan hadir ke Bawaslu Kabupaten Bangka, untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan yang kami lakukan, sebagai bentuk pelayanan yang terbuka dan prima,” ujar Fega.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Bangka siap menerima berbagai masukan dari Komisi Informasi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keterbukaan informasi bagi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelayanan kami. Karena itu, kami terus berkomitmen memaksimalkan pengelolaan PPID agar Bawaslu Kabupaten Bangka menjadi badan publik yang transparan, terbuka, dan berintegritas,” tambahnya.
Visitasi dan monev tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rikky Fermana, bersama jajaran Komisi Informasi, dan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka beserta jajaran sekretariat yang membidangi PPID. (Pir)
