Skip to content
Mei 29, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Photo
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Pemprov Babel Tegaskan Tidak Ada Kontrak Pengadaan Mobiler Rumah Dinas Wagub
  • Daerah

Pemprov Babel Tegaskan Tidak Ada Kontrak Pengadaan Mobiler Rumah Dinas Wagub

bangkatvnews Maret 8, 2026 2 minutes read
IMG-20260308-WA0001

PANGKALPINANG, BTVNEWS.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberikan penjelasan resmi terkait polemik yang berkembang mengenai klaim pengadaan mobiler di Rumah Dinas Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/3/2026).

Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang beredar di ruang publik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 700/26/LHP/RIKS-ITDA/2026 tertanggal 29 Januari 2026, tidak ditemukan adanya dokumen perikatan hukum antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan pihak penyedia terkait pengadaan mobiler dimaksud.

Pemeriksaan tersebut menunjukkan tidak adanya dokumen resmi yang lazim digunakan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, seperti Surat Perintah Kerja (SPK), kontrak pengadaan, maupun dokumen administrasi pengadaan lainnya.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 2 Ton BBM Bersubsidi di Kabupaten Bangka

Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa wajib dilaksanakan melalui mekanisme yang jelas, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tanpa adanya dokumen kontrak atau SPK yang sah, maka pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pembayaran.

Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran administrasi, pengadaan mobiler yang diklaim tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Biro Umum Tahun Anggaran 2025.

Karena tidak tercatat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, barang-barang tersebut juga tidak dapat dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak memiliki dasar administrasi maupun dasar hukum untuk mengalokasikan anggaran pembayaran ataupun pemeliharaan terhadap barang-barang yang dimaksud.

BACA JUGA:  Tekan Inflasi, DPKP Provinsi Babel Gelar Gerakan Pangan Murah di Koba

Penggunaan dana APBD untuk membiayai barang yang bukan merupakan aset daerah juga tidak diperkenankan karena bertentangan dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, Pemprov Babel menegaskan bahwa klaim pengadaan tersebut tidak dapat diproses dalam sistem keuangan daerah.

Pemprov Babel juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi berkomitmen penuh menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke depan, penguatan sistem pengawasan internal akan terus dilakukan guna memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Pemerintah Provinsi juga telah memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait agar status barang-barang tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun membebani keuangan daerah di kemudian hari.

BACA JUGA:  Hidayat Arsani Bawa Babel Juara Nasional Validitas Data Pendidikan pada Hardiknas 2026

Melalui klarifikasi ini, Pemprov Babel berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara administratif. **

Sumber: Biro Adpim Babel

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Buka Bersama HMI Babel, Dinda Rembulan dan Davitri Dorong Peran Aktif Generasi Muda
Next: Nelayan 70 Tahun Hilang di Perairan Karang Berindu (VIDEO)

BERITA TERKAIT

ll
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Photo

Kuliner Tradisional Bangka Ini Cocok Jadi Olahan Daging Kurban Idul Adha

bangkatvnews Mei 27, 2026
WhatsApp Image 2026-05-27 at 11.14.54
  • Daerah
  • Peristiwa

Dari Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail, Jamaah Al Muhajirin Arung Dalam Diajak Perkuat Iman dan Keikhlasan

bangkatvnews Mei 27, 2026
IMG-20260526-WA0031
  • Daerah

Hidayat Arsani Bawa Babel Juara Nasional Validitas Data Pendidikan pada Hardiknas 2026

bangkatvnews Mei 26, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 1
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026
Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 % nn 2
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 %

Mei 6, 2026
BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026 arief 3
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026

April 6, 2026
BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah 4
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah

April 6, 2026
Inflasi Bangka Belitung Maret 2026 Terkendali, Terendah Kedua Nasional BANGKA TV.00_00_01_15.Still055 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Bangka Belitung Maret 2026 Terkendali, Terendah Kedua Nasional

April 2, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews adalah portal berita digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar berbagai peristiwa di wilayah Kepulauan Bangka Belitung serta perkembangan nasional dan internasional. BangkaTVNews.com berkomitmen menghadirkan berita yang faktual, berimbang, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai kanal digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com