Bangka – bangkatvnews.com — Seorang warga Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung menemukan ganja seberat lima kilogram yang tergeletak di area kebun sawit miliknya. Barang haram tersebut ditemukan dalam sebuah tas kain yang dibungkus plastik.
Ganja itu terbagi dalam lima paket yang dibungkus rapi menggunakan plastik. Penemuan tersebut bermula saat pemilik kebun sedang melakukan aktivitas berkebun seperti biasa.
Saat berada di area kebunnya, ia melihat sebuah bungkusan mencurigakan tergeletak di tanah. Karena merasa curiga, ia kemudian memeriksa bungkusan tersebut dan menduga isinya merupakan narkotika jenis ganja.
Warga tersebut kemudian langsung melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Agus Sugiyarso, mengatakan polisi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kronologinya berawal dari informasi masyarakat, yakni pemilik kebun yang menemukan bungkusan mencurigakan di kebunnya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata barang tersebut merupakan narkotika jenis ganja yang tergeletak di tengah kebun,” kata Agus.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti ganja tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, barang bukti telah dibawa ke Polres Bangka guna mengungkap asal-usul ganja tersebut serta mencari pihak yang diduga memiliki atau menyimpan narkotika di lokasi tersebut.(*)
