BELITUNG TIMUR, BTVNEWS.COM – Sebuah kecelakaan tunggal yang melibatkan truk tangki di ruas Jalan Tengah–Aik Miras, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Selasa (23/6/2026), kini berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas. Bukan semata soal kendaraan yang keluar dari badan jalan, tetapi karena muncul dugaan bahwa tangki yang seharusnya digunakan untuk mengangkut minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) justru digunakan membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Informasi tersebut mencuat setelah video kondisi truk pascakecelakaan beredar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga yang berada di lokasi mengaku mencium aroma khas BBM dari cairan yang keluar dari tangki sesaat setelah insiden terjadi.
“Baunya seperti Solar. Kalau memang benar Solar, kenapa menggunakan tangki CPO?” ujar salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.
Pertanyaan itu kini menjadi sorotan publik. Sebab, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalannya tidak lagi sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan berpotensi menyentuh aspek keselamatan publik, tata niaga BBM, hingga kepatuhan terhadap regulasi pengangkutan bahan berbahaya.
Viral di Media Sosial, Dugaan Menguat
Peristiwa ini pertama kali menjadi perhatian setelah rekaman video kecelakaan beredar luas melalui platform TikTok. Dalam video tersebut terlihat sebuah truk tangki keluar dari badan jalan dengan kondisi yang mengundang perhatian warga sekitar.
Di tengah derasnya arus informasi yang berkembang, muncul dugaan bahwa muatan dalam tangki bukanlah CPO sebagaimana fungsi awal armada tersebut, melainkan BBM Solar.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat maupun instansi berwenang yang memastikan jenis muatan yang diangkut truk tersebut.
Dalam sistem distribusi energi nasional, pengangkutan BBM tidak dapat dilakukan menggunakan kendaraan tangki sembarangan. Setiap armada pengangkut BBM wajib memenuhi spesifikasi teknis dan standar keselamatan tertentu.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengangkutan Barang Berbahaya di Jalan mengatur bahwa kendaraan pengangkut BBM harus dilengkapi berbagai persyaratan, mulai dari sertifikasi laik operasi, sistem pengamanan anti-statis, perlengkapan keselamatan bahan berbahaya dan beracun (B3), hingga uji berkala yang ketat.
Karena itu, penggunaan tangki CPO untuk mengangkut Solar menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius. Tangki yang sebelumnya digunakan mengangkut minyak sawit mentah tidak dapat serta-merta digunakan untuk distribusi BBM tanpa proses konversi, pembersihan menyeluruh, sertifikasi ulang, serta izin dari instansi terkait.
Ancaman Kontaminasi dan Keselamatan
Selain persoalan legalitas, penggunaan tangki CPO untuk mengangkut Solar juga berpotensi menimbulkan risiko teknis.
Residu minyak sawit yang masih menempel pada dinding tangki dapat mencemari BBM yang diangkut. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas Solar dan berdampak pada sistem bahan bakar kendaraan pengguna.
Sebaliknya, apabila tangki yang telah digunakan mengangkut Solar kembali dipakai membawa CPO, maka residu BBM berpotensi mencemari minyak sawit mentah dan menurunkan standar mutu produk.
Tak hanya itu, aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Meskipun Solar memiliki titik nyala lebih tinggi dibandingkan bensin, BBM tetap tergolong bahan mudah terbakar yang membutuhkan sistem pengamanan khusus selama proses pengangkutan.
Sementara tangki CPO pada dasarnya dirancang untuk mengangkut komoditas minyak nabati, bukan bahan bakar. Perbedaan spesifikasi tersebut berpotensi meningkatkan risiko apabila digunakan di luar peruntukannya.
Dugaan Keterlibatan Perusahaan Pengangkut
Di tengah berkembangnya informasi, beredar pula dugaan bahwa armada yang mengalami kecelakaan berada di bawah naungan PT Duta Buana Abadi dan dikaitkan dengan seorang pengusaha BBM berinisial IP.
Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak perusahaan maupun pihak yang disebutkan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada pihak terkait juga belum memperoleh tanggapan.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Penyelidikan tidak hanya diharapkan fokus pada penyebab kecelakaan, tetapi juga menelusuri asal-usul muatan, dokumen pengangkutan, legalitas armada, serta rantai distribusi BBM yang terlibat.
Jika nantinya terbukti terjadi penggunaan tangki CPO untuk mengangkut Solar tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, maka kasus ini berpotensi membuka persoalan yang lebih besar daripada sekadar kecelakaan di jalan raya.
Pertanyaan yang kini mengemuka di tengah masyarakat masih menunggu jawaban resmi: bagaimana BBM jenis Solar bisa berada dalam tangki yang secara peruntukan dirancang untuk mengangkut minyak sawit mentah?
Publik menanti hasil penyelidikan yang transparan untuk memastikan apakah insiden ini murni kecelakaan lalu lintas, atau justru membuka tabir dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM di Belitung Timur.
