Rapat klarifikasi aktivitas PT Dewa Putra Bangka di kawasan Jelitik bersama Pemkab Bangka dan PT Timah, Kamis (23/7), Foto:Pir
BANGKA – bangkatvnews.com – Pemerintah Kabupaten Bangka ,menggelar rapat klarifikasi terkait aktivitas PT Dewa Putra Bangka di kawasan Jelitik, Sungailiat. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas inspeksi mendadak (sidak), yang sebelumnya dilakukan Bupati Bangka, Fery Insani.
Rapat dihadiri perwakilan PT Timah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menyamakan pemahaman mengenai status kegiatan di kawasan tersebut, serta membahas langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim CST PT Timah, Ahmad Tarmizi menegaskan, kegiatan yang dilakukan bukan merupakan penambangan komersial, melainkan masih berupa pilot project atau proyek percontohan untuk menguji sistem pengolahan material tambang.
“Kegiatan ini masih tahap uji coba alat. Tujuannya mencari metode pengolahan agar mineral, mulai dari timah hingga mineral ikutan, dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak terbuang sia-sia,” ujar Ahmad Tarmizi.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto mengatakan, setiap kegiatan di kawasan tersebut harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui persetujuan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Menurut Ismir, berdasarkan hasil rapat, aktivitas yang dilakukan PT Dewa Putra Bangka merupakan pengolahan sisa hasil produksi (tailing), untuk memanfaatkan mineral ikutan, termasuk Logam Tanah Jarang (LTJ), bukan kegiatan penambangan baru.
“Seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Jika kerja sama disepakati, pelaksanaannya mengacu pada nota kesepahaman antara PT Timah dan Pemerintah Kabupaten Bangka,” kata Ismir.
Pemkab Bangka juga menyatakan, pemanfaatan aset daerah di kawasan Jelitik masih dalam tahap kajian. Pemerintah menegaskan, seluruh proses selanjutnya akan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, perizinan, serta perlindungan terhadap aset milik daerah.
