Skip to content
Juli 30, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Peringatan Akademisi: Toleransi PKL Tanpa Aturan Jelas Bisa Memicu Pungli dan Ketidakpastian Hukum
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik

Peringatan Akademisi: Toleransi PKL Tanpa Aturan Jelas Bisa Memicu Pungli dan Ketidakpastian Hukum

bangkatvnews Juli 23, 2026 3 minutes read
IMG-20260723-WA0146

PANGKALPINANG, BANGKATVNEWS.COM – Polemik trotoar yang digunakan sebagai lokasi berdagang pedagang kaki lima (PKL), serta maraknya parkir liar di badan jalan pada pusat Kota Pangkalpinang, dinilai memerlukan penyelesaian yang lebih komprehensif.

Pemerintah Kota Pangkalpinang didorong tidak hanya mengedepankan pertimbangan aspek sosial, tetapi juga memastikan penegakan hukum dan penataan ruang publik berjalan secara berimbang.

Dalam analisisnya, seorang akademisi dosen dan akademisi di bidang Hukum Tata Negara (HTN) pada Fakultas Hukum (FH) di UBB, Muhammad Syaiful Anwar, S.H., LL.M, menilai persoalan PKL bukan sekadar isu ketertiban umum maupun pelanggaran lalu lintas.

“Fenomena maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengokupasi trotoar serta pemanfaatan badan jalan sebagai kantong parkir liar merupakan manifestasi nyata dari benturan antara kebutuhan ekonomi subsisten masyarakat dan fungsi yuridis ruang publik,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

BACA JUGA:  Antrean Kendaraan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Mengular hingga Jalan Raya

Akademisi yang sering memberikan analisis hukum terkait isu-isu pemerintahan serta kebijakan publik di Babel ini, menjelaskan dari perspektif Hukum Administrasi Negara (HAN) dan Hukum Tata Negara (HTN), fenomena tersebut merupakan gambaran benturan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan kewajiban negara menjaga fungsi ruang publik.

Menurutnya, pemerintah daerah menghadapi dilema dalam mengambil kebijakan. Di satu sisi, pemerintah memiliki kewajiban menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Namun di sisi lain, lanjut dia, PKL merupakan bagian dari sektor ekonomi informal yang mampu menyerap tenaga kerja dan menjadi penopang perekonomian masyarakat di tengah terbatasnya lapangan kerja formal.

“Karena itu, keberadaan PKL sering kali dipertahankan dengan dasar pertimbangan sosial,” tuturnya.

Meski demikian, akademisi tersebut mengingatkan bahwa pendekatan yang hanya mengedepankan toleransi tanpa didukung regulasi yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan baru.

BACA JUGA:  Cetak Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan, PMI Bangka Bekali Guru Pembina PMR Lewat Orientasi Kepalangmerahan

“Sikap kompromistis aparat yang tidak dibingkai dalam regulasi resmi justru menciptakan ketidakpastian hukum yang merugikan kedua belah pihak. Hak pejalan kaki atas fasilitas publik menjadi terabaikan, sementara PKL juga tidak memperoleh kepastian usaha yang berkelanjutan,” katanya.

Selain mengurangi fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki, Anwar mengatakan penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir juga dinilai meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan, memicu kemacetan serta menurunkan kualitas estetika dan sanitasi kawasan perkotaan.

Untuk itu, akademisi tersebut mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan penertiban sesaat, tetapi menyusun kebijakan yang lebih komprehensif.

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain melakukan harmonisasi dan revisi Perda terkait ketertiban umum dan tata ruang, disampaikan dia, menetapkan zonasi khusus bagi PKL, menata sistem parkir, menerapkan mekanisme maupun perizinan administratif bagi pedagang.

BACA JUGA:  Warga Mendo Barat Temukan 5 Kg Ganja di Kebun Sawit, Polisi Selidiki Pemiliknya

Selain itu, ia melanjutkan, membentuk forum komunikasi antara pemerintah dan PKL hingga melibatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penyediaan sarana berdagang yang lebih tertata.

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi jalan tengah agar hak masyarakat memanfaatkan ruang publik tetap terlindungi tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian pedagang.

“Dalam perencanaan kota modern, PKL tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang harus dieliminasi, melainkan sebagai bagian dari ekonomi informal yang perlu diintegrasikan melalui penataan, regulasi, dan kemitraan,” lanjutnya.

Ia menilai penyelesaian polemik PKL di Pangkalpinang memerlukan integrasi antara penegakan hukum, penataan ruang yang inklusif, serta pendekatan kemanusiaan agar hak pejalan kaki, ketertiban umum dan hak masyarakat mencari nafkah dapat berjalan secara seimbang.

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Pemkab Bangka Klarifikasi Aktivitas PT Dewa Putra Bangka di Kawasan Jelitik
Next: Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Bangka Barat

BERITA TERKAIT

ok
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Video

Polisi Ciduk Pria Pembawa 120 Butir Ekstasi di Bangka Selatan

bangkatvnews Juli 30, 2026
IMG-20260730-WA0020
  • Daerah

Cetak Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan, PMI Bangka Bekali Guru Pembina PMR Lewat Orientasi Kepalangmerahan

bangkatvnews Juli 30, 2026
IMG-20260729-WA0127
  • Daerah

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

bangkatvnews Juli 30, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus hari anak 1
  • Advetorial
  • Daerah

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Juli 24, 2026
Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT hari anak 2 2
  • Advetorial
  • Daerah

Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT

Juli 23, 2026
Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang sma 5 pkp 1 3
  • Advetorial
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Photo

Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang

Juli 7, 2026
Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan mn 4
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Juni 3, 2026
Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews.com merupakan portal berita digital di bawah naungan PT Bangka Media Digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya dari Kepulauan Bangka Belitung, serta perkembangan nasional dan internasional. Berkomitmen pada jurnalisme yang faktual, berimbang, dan independen. BangkaTVNews.com menghadirkan informasi yang mudah diakses melalui berbagai platform digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com