Skip to content
Mei 29, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Photo
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Hukum Kriminal
  • Wartawan Diancam Dibunuh Saat Liputan di PT PMM, IJTI Babel Minta Polisi Usut Tuntas
  • Hukum Kriminal

Wartawan Diancam Dibunuh Saat Liputan di PT PMM, IJTI Babel Minta Polisi Usut Tuntas

bangkatvnews Maret 8, 2026 3 minutes read
BANGKA TV.00_00_03_00.Still004

PANGKALPINANG — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Bangka Belitung mengecam keras dugaan kekerasan dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan saat melakukan peliputan di area gudang PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM).

Korban dalam peristiwa ini adalah Frendy Primadana, kontributor tvOne Babel, yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik pada Sabtu (7/3/2026).

Sekretaris IJTI Pengda Babel, Haryanto, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Kami mendesak pihak yang melakukan kekerasan terhadap anggota kami segera ditangkap. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Haryanto.

Menurut IJTI Babel, ada beberapa dugaan pelanggaran pidana yang terjadi dalam peristiwa tersebut, mulai dari menghalangi kerja jurnalistik, penyekapan, pemukulan hingga ancaman pembunuhan.

“Kami mencatat ada empat dugaan pelanggaran pidana, yaitu menghalangi kerja jurnalistik, penyekapan, kekerasan fisik, dan ancaman pembunuhan. Ini sangat serius dan polisi harus segera mengusutnya,” tegasnya.

Haryanto menambahkan, Undang-Undang Pers secara jelas melarang siapa pun menghalangi kerja wartawan. Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers disebutkan bahwa pelaku penghalangan kerja jurnalistik dapat dipidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

BACA JUGA:  Harga Plastik Melambung, Pelaku Usaha Di Bangka Tengah Kian Terbebani

IJTI Babel juga memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada wartawan yang menjadi korban.

“Kami akan membackup Dana dan rekan-rekan. IJTI Babel akan menyiapkan penasihat hukum agar kasus ini diproses secara adil. Dari organisasi, kami tegaskan tidak ada kata damai,” ujar Haryanto.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika Frendy Primadana bersama dua wartawan lainnya, yakni Dedy Wahyudi dari Beritafakta.com dan Wahyu Kurniawan dari Suarapos.com, mendatangi gudang PT PMM di Jalan Lingkar Timur, Kabupaten Bangka.

Ketiganya datang untuk memastikan informasi mengenai dugaan keributan di sekitar gudang perusahaan tersebut.

Namun situasi menjadi tegang ketika wartawan mencoba mengambil gambar sebuah truk yang masuk ke area gudang. Sopir truk diduga tidak terima dan meminta agar foto tersebut dihapus.

Meski foto telah dihapus, ketegangan berlanjut. Saat truk kembali keluar dari gudang dan wartawan kembali mengambil gambar, sopir truk diduga turun dan memukul Dedy Wahyudi.

BACA JUGA:  Nelayan Temukan 21 Kg Sabu Mengapung di Laut Selat Nasik Belitung

Situasi semakin memanas ketika dua wartawan mencoba meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Seorang satpam perusahaan diduga menarik baju Frendy dari belakang hingga ia terjatuh dari motor.

Dalam kondisi tersebut, Wahyu berhasil keluar dari lokasi. Namun Frendy dan Dedy sempat tertahan oleh pihak keamanan di area gudang.

“Aku berhasil keluar, tapi Frendy dan Dedy sempat ditahan oleh pihak keamanan perusahaan,” kata Wahyu.

Mengaku Dipukul dan Diancam

Frendy Primadana mengatakan dirinya sempat dipukul dan ditendang oleh sopir truk saat berada di dalam area perusahaan.

Ia juga mengaku dipaksa membuat video klarifikasi yang berisi permintaan maaf karena telah melakukan peliputan di lokasi tersebut.

“Kalau tidak buat video, kami diancam akan dibunuh. Karena nyawa kami terancam, akhirnya kami membuat video itu,” ujar Frendy.

Akibat kejadian tersebut, Frendy mengaku mengalami luka di bagian hidung, kepala, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

BACA JUGA:  Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Obat Keras

Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini secara serius karena menurutnya ancaman yang dialami sangat membahayakan.

“Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik. Tapi kami malah dipukul dan diancam dibunuh. Kami minta polisi mengusut kasus ini,” katanya.

Dikecam Organisasi Pers

Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, juga mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan tersebut.

Menurutnya, jurnalis yang sedang melakukan peliputan bekerja untuk kepentingan publik sehingga harus dilindungi.

“Kekerasan terhadap wartawan jelas bertentangan dengan undang-undang. Kami meminta Kapolda Babel segera mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian serius bagi kebebasan pers. Jika benar wartawan mengalami kekerasan dan ancaman saat menjalankan tugas, maka kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap profesi jurnalis dan hak publik mendapatkan informasi.

Selain melanggar UU Pers, pelaku juga berpotensi dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Dinamika Politik Global Mempengaruhi Hubungan Internasional di 2026
Next: Dramatis! Eks Kadishut Babel Marwan Ditangkap Usai Salat Jumat, Sempat Melawan hingga Pecahkan Kaca Mobil

BERITA TERKAIT

ll
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Video

Polisi Gerebek Peleburan Timah Ilegal di Bangka Selatan, Empat Orang Diamankan

bangkatvnews Mei 26, 2026
j
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Video

Bandel Meski Diperingatkan, Empat Pemilik Ponton Ilegal Diciduk Polisi

bangkatvnews Mei 21, 2026
20052026_ POLISI TANGKAP PERAMPOK 538 BALOK TIMAH SENILAI 7 MILIR RUPIAH.00_03_23_20.Still001
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Video

Polisi Bekuk Komplotan Perampok 538 Balok Timah Senilai Rp7 Miliar

bangkatvnews Mei 20, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 1
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026
Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 % nn 2
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 %

Mei 6, 2026
BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026 arief 3
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026

April 6, 2026
BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah 4
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah

April 6, 2026
Inflasi Bangka Belitung Maret 2026 Terkendali, Terendah Kedua Nasional BANGKA TV.00_00_01_15.Still055 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Bangka Belitung Maret 2026 Terkendali, Terendah Kedua Nasional

April 2, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews adalah portal berita digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar berbagai peristiwa di wilayah Kepulauan Bangka Belitung serta perkembangan nasional dan internasional. BangkaTVNews.com berkomitmen menghadirkan berita yang faktual, berimbang, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai kanal digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com