BI dan Bareskrim Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Uang Rupiah Palsu, (foto: Bank Indonesia)
JAKARTA — bangkatvnews.com – Bank Indonesia bersama Badan Reserse Kriminal Polri serta seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang Rupiah palsu di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (13/5/2026).
Pemusnahan uang palsu tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran Rupiah palsu sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional.
Kegiatan ini dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, jajaran Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Agung RI, Kementerian Keuangan, Bea Cukai, hingga unsur Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, mengatakan uang palsu yang dimusnahkan berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta hasil pengolahan setoran bank ke Bank Indonesia secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025.
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah, dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025,” ujar Ricky.
Menurut Ricky, berdasarkan hasil penelitian BI, kualitas uang palsu yang beredar selama ini relatif rendah dan masih mudah dikenali masyarakat melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Ia menjelaskan Bank Indonesia terus memperkuat kualitas dan teknologi pengamanan uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan. Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu terus menurun dari 5 ppm (piece per million) pada 2023 menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025.
“Penurunan ini menunjukkan penguatan kualitas uang Rupiah baik dari bahan uang, teknologi cetak, hingga unsur pengaman modern semakin efektif sehingga mudah dikenali dan sulit dipalsukan,” katanya.
Sementara itu, Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menegaskan peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah.
“Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian, Bank Indonesia, Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” ujar Nunung.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor kepada pihak kepolisian maupun Bank Indonesia apabila menemukan uang yang dicurigai palsu.
Sekretaris Umum Botasupal, Mulyono, mengatakan berbagai strategi terus dilakukan untuk menekan peredaran uang palsu di Indonesia.
“Upaya pemberantasan Rupiah palsu dilakukan secara aktif melalui strategi komprehensif yang terkoordinasi, terintegrasi, dan disinkronisasikan oleh setiap unsur Botasupal sesuai peran dan kewenangannya masing-masing,” kata Mulyono.
Pemusnahan uang palsu dilakukan menggunakan mesin racik khusus yang menghancurkan uang menjadi potongan sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang asli. Proses pemusnahan juga dilakukan dengan prosedur ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penguatan pengamanan uang Rupiah, BI juga terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Dalam kampanye tersebut, masyarakat diimbau mengenali keaslian uang dengan metode 3D serta merawat uang menggunakan prinsip 5 Jangan, yakni jangan dilipat, dicoret, distapler, diremas, dan dibasahi.
Penguatan kualitas uang Rupiah Indonesia juga mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 berhasil meraih penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Awards 2023. Sementara pecahan Rp50 ribu Tahun Emisi 2022 masuk peringkat kedua uang paling aman dan paling sulit dipalsukan di dunia versi BestBrokers pada 2024.
BI bersama seluruh unsur Botasupal menegaskan akan terus memperkuat sinergi dalam menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
