BANGKA — bangkatvnews.com – Polisi berhasil meringkus 10 orang komplotan perampok ratusan balok timah milik smelter PT Panca Mega Persada (PMP) di Lingkungan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sebanyak 538 balok timah berbagai ukuran dengan nilai mencapai sekitar Rp7 miliar. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp768 juta serta sejumlah alat mesin potong yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Lima pelaku pertama ditangkap saat berada di ruang tunggu Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat. Mereka diduga hendak melarikan diri ke Palembang menggunakan kapal ferry.
Sementara lima pelaku lainnya berhasil diringkus tim gabungan di lokasi berbeda, mulai dari rumah pelaku hingga di jalan raya saat melintas.
Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Bangka Belitung, Tim Buser Polres Bangka, Sat Intelkam Polres Bangka, serta Polsek Mentok.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya pada malam hari dengan masuk ke area smelter melalui pintu belakang.
“Pelaku yang sudah kita amankan ada 10 orang dan masih kita kembangkan kemungkinan adanya pelaku lain. Modusnya, mereka mencuri dan menyekap petugas keamanan yang ada di perusahaan tersebut dengan dilakban dan ditutup mata, kemudian mengambil barang bukti yang ada di gudang,” ujar Deddy.
Dalam aksinya, para pelaku menyekap lima petugas keamanan smelter dengan cara mengikat tangan dan kaki serta menutup mata dan mulut korban.
Setelah melumpuhkan para petugas keamanan, komplotan tersebut membawa kabur ratusan balok timah menggunakan truk dan mobil pick up.
Balok timah hasil rampokan kemudian dibawa ke wilayah Pangkalpinang untuk disembunyikan. Namun, polisi berhasil mengendus keberadaan para pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Perwakilan PT PMP, Sembiring mengatakan, pihak perusahaan mulai curiga karena tidak menerima laporan rutin situasi keamanan dari petugas di lokasi.
“Biasanya setiap pagi ada laporan situasi keamanan dari security. Karena tidak ada laporan, kami meminta orang untuk mengecek lokasi. Saat dicek ternyata petugas keamanan ditemukan dalam kondisi disekap,” kata Sembiring.
Menurutnya, meski perusahaan sedang tidak beroperasi sambil menunggu RKAB, area smelter tetap dijaga oleh petugas keamanan.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
