
JAKARTA – bangkatvnews.com – Bank Indonesia (BI) menyatakan dukungannya terhadap peluncuran Market Code of Conduct (MCoC) edisi V atau Brown Book edisi terbaru sebagai upaya memperkuat integritas dan kredibilitas pasar keuangan nasional. Peluncuran tersebut berlangsung di Jakarta pada 15 April dan turut disaksikan oleh Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia serta Association Cambiste Internationale – Financial Markets Association.
Deputi Gubernur BI, Thomas A.M. Djiwandono, menegaskan pentingnya penerapan kode etik di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
“Dalam situasi meningkatnya ketidakpastian global akibat tekanan geopolitik dan dinamika kebijakan ekonomi global, penerapan kode etik pasar oleh pelaku pasar keuangan menjadi faktor krusial dalam upaya menjaga kredibilitas pasar, efisiensi pembentukan harga, dan kepercayaan investor. Penerapan kode etik pasar diharapkan dapat memitigasi berbagai risiko di pasar keuangan yang timbul akibat pelanggaran etika dan/atau penyimpangan perilaku profesional.”
MCoC edisi V memiliki keistimewaan karena Indonesia menjadi negara pertama yang mengadopsi pembaruan ACI FMA Handbook 2026 ke dalam standar domestik, selain mengacu pada FX Global Code edisi 2024. Panduan tersebut memuat prinsip-prinsip utama terkait fungsi pasar, perilaku individu, kesiapan operasional, hingga pemanfaatan teknologi dan keamanan guna memastikan transaksi yang etis, transparan, dan aman.
BI berharap MCoC edisi V dapat menjadi acuan utama bagi pelaku pasar keuangan dalam membangun serta menegakkan standar etika yang lebih kuat.
Thomas juga menekankan keterkaitan antara integritas pasar dan pertumbuhan ekonomi.
“Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada upaya pendalaman pasar keuangan. Sejalan dengan itu, semakin dalam dan berkembangnya pasar, diperlukan dukungan penerapan kode etik yang kuat guna menjaga integritas serta kepercayaan dalam aktivitas pasar.”
Lebih lanjut, BI mengajak seluruh pelaku pasar untuk mengimplementasikan kode etik tersebut secara konsisten dengan komitmen tinggi. Sinergi antara otoritas dan pelaku pasar diharapkan mampu mendorong terwujudnya industri pasar uang dan valuta asing yang aktif dan kompeten, sejalan dengan target Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.
