BANGKA BARAT, BTVNEWS.COM – Aktivitas penambangan timah di kawasan Pantai Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi lapangan yang dilakukan sejumlah pihak, ditemukan dugaan jumlah ponton tambang yang beroperasi jauh melebihi ketentuan kerja sama yang berlaku dengan PT Timah.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, dalam satu skema kemitraan, setiap badan usaha berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) yang bermitra dengan PT Timah hanya diperkenankan mengoperasikan maksimal 10 unit ponton. Namun, di lokasi yang sama disebut terdapat sekitar enam CV yang terlibat dalam aktivitas penambangan.
Dengan jumlah tersebut, seharusnya ponton yang beroperasi berkisar sekitar 60 unit. Akan tetapi, berdasarkan temuan lapangan, jumlah ponton yang terlihat beraktivitas diperkirakan mencapai sekitar 200 unit.
Jika angka tersebut benar, maka terdapat dugaan lebih dari 100 ponton beroperasi di luar ketentuan yang berlaku dan perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kami tidak melarang masyarakat atau mitra bekerja. Namun, jika memang sudah ada aturan yang mengatur jumlah ponton dalam kemitraan, maka semua pihak harus mematuhinya. Jangan sampai ada aktivitas yang justru merugikan negara,” ujar salah satu sumber yang berada di lokasi kepada tim investigasi.
Sumber tersebut menilai bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan perlu diperketat guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan, baik oleh PT Timah maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang ponton ilegal ini siapa yang beli timahnya ini sudah merugikan negara,” ucapnya.
Soroti Dampak Infrastruktur
Selain menyoroti jumlah ponton yang beroperasi, tim yang turun ke lapangan juga mengungkap kondisi akses jalan menuju kawasan Pantai Jerangkat yang dinilai memprihatinkan.
Jalan yang menjadi akses utama menuju kawasan wisata tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi badan jalan yang berlumpur, becek, dan berlubang dinilai mengganggu mobilitas masyarakat serta berpotensi menghambat pengembangan sektor pariwisata di wilayah tersebut.
Pantai Jerangkat sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan pesisir yang memiliki potensi wisata di Kecamatan Jebus dan kerap dikunjungi masyarakat lokal maupun wisatawan.
“Yang sangat disayangkan adalah kondisi jalan menuju kawasan wisata Jerangkat. Jalannya rusak dan becek. Padahal ini merupakan akses penting bagi masyarakat dan sektor pariwisata. Kami berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta pihak terkait lainnya,” kata AK, salah seorang warga yang turut menyoroti kondisi tersebut.
Diharapkan Ada Evaluasi dan Penertiban
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak perusahaan yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung.
Selain memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan, langkah penertiban juga dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, penerimaan negara, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi salah satu potensi daerah.
Hingga berita ini ditulis, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki klarifikasi atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini, media membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
