BANGKA – bangkatvnews.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bangka semakin marak terjadi sejak bulan Ramadan hingga pascaIdulfitri 2026. Kondisi cuaca panas yang disertai angin kencang menjadi salah satu faktor utama yang memicu munculnya titik api di sejumlah wilayah.
Peristiwa karhutla bahkan terjadi hampir setiap hari, khususnya di wilayah Sungailiat dan sepanjang jalur lintas timur. Dalam setiap kejadian, kebakaran rata-rata menghanguskan lahan seluas 1 hingga 4 hektare. Intensitasnya pun meningkat signifikan, bahkan dalam satu hari bisa terjadi hingga 7 sampai 8 laporan kebakaran.
Selain faktor cuaca, karhutla juga dipicu oleh kelalaian manusia. Sejumlah kasus terjadi akibat oknum masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan di lahan kering, membuka lahan dengan cara membakar, hingga membakar sampah tanpa pengawasan. Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka mengingatkan adanya ancaman pidana berat bagi pelaku pembakaran lahan, dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.
Berdasarkan data dari bidang pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Bangka, total lahan yang terbakar sejak Ramadan hingga pascaLebaran 2026 telah mencapai sekitar 60 hektare.
Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, mengatakan bahwa dalam satu bulan terakhir kebakaran terjadi secara rutin, terutama di wilayah lintas timur seperti Rebo, Matras, hingga Kudai.
“Dalam satu bulan terakhir ini kebakaran hutan memang sangat rutin terjadi, khususnya di wilayah lintas timur seperti Rebo dan Matras. Bahkan, dalam satu hari bisa terjadi sekitar 4 sampai 5 kali kebakaran, dengan total lahan terbakar mencapai sekitar 50 sampai 60 hektare di seluruh Kabupaten Bangka,” ujarnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, petugas Satpol PP meminta peran aktif aparat desa dan masyarakat dalam membantu pemadaman api saat terjadi kebakaran. Hal ini mengingat keterbatasan armada yang dimiliki oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka.
Dalam proses pemadaman, petugas juga kerap mendapat bantuan dari berbagai pihak, seperti PT Timah, Brimob, serta masyarakat sekitar. Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu menekan penyebaran api dan mencegah kebakaran meluas.
Jika tidak diantisipasi dengan baik, peningkatan karhutla ini berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, baik terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat di Kabupaten Bangka.
