Skip to content
Juli 30, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Polisi Gerebek Peleburan Timah Ilegal di Bangka Selatan, Empat Orang Diamankan
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Video

Polisi Gerebek Peleburan Timah Ilegal di Bangka Selatan, Empat Orang Diamankan

bangkatvnews Mei 26, 2026 2 minutes read
ll

BANGKA SELATAN – bangkatvnews.com – Polisi menggerebek sebuah tempat peleburan timah ilegal yang berada di kawasan pondok kebun Desa Tukak, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan beserta ratusan kilogram balok timah dan sejumlah peralatan peleburan.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait adanya aktivitas pengolahan timah ilegal di lokasi tersebut. Saat tiba di tempat kejadian perkara, polisi mendapati empat orang tengah melakukan aktivitas peleburan timah menggunakan dua tungku pembakaran.

Petugas kemudian langsung menghentikan seluruh aktivitas peleburan dan mengamankan para pekerja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, mengatakan lokasi peleburan tersebut berada di sebuah pondok di area perkebunan dan digunakan untuk mengolah pasir timah maupun sisa peleburan timah atau slek.

BACA JUGA:  Gubernur Hidayat Arsani Pererat Silaturahmi dengan Warga Babel di Perantauan

“Bahwasanya ada sebuah pondok di dalam sebuah kebun terdapat aktivitas peleburan timah yang dibuat dengan dua tungku oleh terduga pelaku untuk melakukan peleburan slek maupun pasir timah yang mereka dapatkan,” ujar AKP Imam Satriawan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik lokasi berinisial RZ mengakui bahwa aktivitas pengolahan timah tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang.

Dalam operasi itu, polisi turut menyita 13 balok timah dengan total berat mencapai sekitar 147,5 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai alat peleburan dan perlengkapan operasional lainnya yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Adapun barang bukti yang kami amankan di TKP antara lain balok timah sebanyak 13 buah dengan berat kurang lebih 147,5 kilogram beserta barang bukti lainnya sebagai alat peleburan dan alat operasional lainnya telah kita amankan dan dibawa ke Mako Satreskrim Polres Bangka Selatan,” lanjut Imam.

BACA JUGA:  Pencarian Nelayan Hilang di Sungai Nyirih Hingga Senin Malam Belum Membuahkan Hasil

Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral tanpa izin. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan aktivitas tambang dan peleburan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dinilai merugikan negara serta berdampak terhadap lingkungan.

Videonya Dapat Dilihat Di Sini

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: BI dan Pemda Bersinergi Bangun Ekonomi Wisata Belitung
Next: Pemkab Bangka Barat Terima 114 Hewan Kurban, Terbanyak Selama 23 Tahun

BERITA TERKAIT

ok
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Video

Polisi Ciduk Pria Pembawa 120 Butir Ekstasi di Bangka Selatan

bangkatvnews Juli 30, 2026
IMG-20260730-WA0020
  • Daerah

Cetak Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan, PMI Bangka Bekali Guru Pembina PMR Lewat Orientasi Kepalangmerahan

bangkatvnews Juli 30, 2026
z
  • Hukum Kriminal

Dari Gudang ke Pelabuhan, Jejak 15 Ton Timah Diduga Ilegal Mengarah ke Rantai Distribusi yang Lebih Besar

bangkatvnews Juli 30, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus hari anak 1
  • Advetorial
  • Daerah

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Juli 24, 2026
Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT hari anak 2 2
  • Advetorial
  • Daerah

Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT

Juli 23, 2026
Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang sma 5 pkp 1 3
  • Advetorial
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Photo

Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang

Juli 7, 2026
Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan mn 4
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Juni 3, 2026
Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews.com merupakan portal berita digital di bawah naungan PT Bangka Media Digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya dari Kepulauan Bangka Belitung, serta perkembangan nasional dan internasional. Berkomitmen pada jurnalisme yang faktual, berimbang, dan independen. BangkaTVNews.com menghadirkan informasi yang mudah diakses melalui berbagai platform digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com