Skip to content
Juli 30, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Sidang Penyelundupan Timah di PN Mentok, Nama Alex, Cong, dan Sendy Muncul dalam Kesaksian
  • Daerah
  • Hukum Kriminal

Sidang Penyelundupan Timah di PN Mentok, Nama Alex, Cong, dan Sendy Muncul dalam Kesaksian

bangkatvnews Juli 8, 2026 2 minutes read
IMG_20260708_144651

MENTOK, BTVNEWS.COM – Sidang perkara dugaan penyelundupan timah lintas negara di Pengadilan Negeri Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menyita perhatian publik pada Selasa (7/7/2026). Dalam persidangan yang digelar di Ruang Garuda, sejumlah nama baru mencuat melalui keterangan para saksi.

Munculnya nama-nama tersebut terungkap saat majelis hakim memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Seluruh keterangan yang disampaikan masih merupakan bagian dari proses pembuktian dan akan dinilai bersama alat bukti lainnya sebelum majelis hakim mengambil kesimpulan.

Salah seorang saksi, Fut Muk alias Amuk, yang juga berstatus terdakwa dalam berkas perkara lain, menerangkan bahwa bijih timah yang diduga akan diselundupkan disebut diterima di tengah laut oleh seseorang bernama Alex.

BACA JUGA:  171 Ibu Hamil di Bangka Berisiko Tinggi, Dinkes Perkuat Pemantauan dan Layanan Spesialis

Dalam keterangannya, ia juga menyebut nama Cong yang disebut merupakan warga negara Malaysia, serta nama Sendy.

Keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian majelis hakim yang dipimpin Hakim Tunggal Jefry Rony Parulian Sitompul.

Untuk mendalami informasi yang muncul, hakim meminta klarifikasi kepada saksi lain, Haryanto alias Ahyan, terkait hubungan maupun keterkaitan dengan nama Sendy yang sebelumnya disebut dalam persidangan.

Pendalaman identitas dan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang namanya muncul dilakukan sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan perkara.

Majelis hakim menegaskan bahwa seluruh fakta yang terungkap di persidangan masih akan diuji melalui pemeriksaan saksi lain, alat bukti, serta fakta hukum yang berkembang selama proses persidangan berlangsung.

BACA JUGA:  Riset Walhi Ungkap Tambang Timah Tidak Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat Lokal

Perkara dugaan penyelundupan timah lintas negara ini menjadi sorotan karena menyangkut tata niaga komoditas strategis nasional dan dugaan adanya jaringan distribusi lintas negara.

Meski demikian, nama-nama yang disebut dalam persidangan belum dapat dimaknai sebagai pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana.

Sesuai asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), setiap orang tetap dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pemeriksaan saksi tambahan serta alat bukti lain yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum maupun penasihat hukum para terdakwa.

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: 104 Ton Timah Milik Bos MCM Tamron alias Aon Disita Kejagung
Next: Polemik Slag PT BTI Terjawab, PT BBBS Tegaskan Tak Ada Jual Beli dan Ekspor

BERITA TERKAIT

ok
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Video

Polisi Ciduk Pria Pembawa 120 Butir Ekstasi di Bangka Selatan

bangkatvnews Juli 30, 2026
IMG-20260730-WA0020
  • Daerah

Cetak Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan, PMI Bangka Bekali Guru Pembina PMR Lewat Orientasi Kepalangmerahan

bangkatvnews Juli 30, 2026
z
  • Hukum Kriminal

Dari Gudang ke Pelabuhan, Jejak 15 Ton Timah Diduga Ilegal Mengarah ke Rantai Distribusi yang Lebih Besar

bangkatvnews Juli 30, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus hari anak 1
  • Advetorial
  • Daerah

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Juli 24, 2026
Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT hari anak 2 2
  • Advetorial
  • Daerah

Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT

Juli 23, 2026
Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang sma 5 pkp 1 3
  • Advetorial
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Photo

Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang

Juli 7, 2026
Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan mn 4
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Juni 3, 2026
Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews.com merupakan portal berita digital di bawah naungan PT Bangka Media Digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya dari Kepulauan Bangka Belitung, serta perkembangan nasional dan internasional. Berkomitmen pada jurnalisme yang faktual, berimbang, dan independen. BangkaTVNews.com menghadirkan informasi yang mudah diakses melalui berbagai platform digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com