PARITTIGA, BANGKATVNEWS.COM — Aktivitas tambang yang menyerobot lahan perkebunan sawit di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga–Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, kian memicu perhatian publik.
Di tengah kerusakan yang meluas, tim dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bembang Antan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penelusuran.
Hasil pengecekan lapangan mengungkap fakta penting, area yang digarap aktivitas tambang tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP).
“Dari hasil penelusuran kami, lokasi tersebut memang berada dalam kawasan Hutan Produksi. Artinya, setiap aktivitas di dalamnya wajib mengikuti aturan kehutanan yang berlaku,” ujar perwakilan KPHP Jebu Bembang Antan.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang tidak hanya merusak kebun sawit milik masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Kerusakan di lapangan terlihat cukup parah. Sejumlah kebun sawit dilaporkan rusak berat, dengan pohon-pohon produktif yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga kini hilang, berganti dengan lubang-lubang bekas galian atau kolong.
Warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang dinilai mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan.
“Kalau terus dibiarkan, kebun kami bisa habis. Ini bukan sekadar tambang, tapi ancaman bagi masa depan kami,” kata seorang warga.
Ironisnya, aktivitas tambang disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan tegas. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait keseriusan aparat dalam menertibkan kegiatan tersebut.
Informasi di lapangan juga menyebutkan, pasir timah yang dihasilkan dari lokasi itu diduga dibeli oleh kolektor berinisial I dan R.
Dengan status kawasan yang telah dipastikan sebagai Hutan Produksi, masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menghentikan aktivitas tambang tersebut.
Jika tidak segera ditertibkan, kerusakan lingkungan dikhawatirkan akan semakin meluas dan berdampak panjang terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
