Skip to content
Juni 5, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Photo
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Nasional
  • Dedi Mulyadi Beli Motor Warga yang Dipersulit Urus STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
  • Nasional

Dedi Mulyadi Beli Motor Warga yang Dipersulit Urus STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

bangkatvnews April 10, 2026 2 minutes read
IMG-20260215-WA0026-1200x675

BANDUNG, BANGKATVNEWS.COM— Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik setelah membeli motor milik seorang warga yang mengalami kesulitan saat mengurus perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik lama. Aksi tersebut viral di media sosial dan dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan pelayanan publik.

Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan seorang warga mencoba memperpanjang STNK kendaraan miliknya di Samsat tanpa membawa KTP pemilik pertama. Dalam praktiknya, warga tersebut mengaku tetap dipersulit oleh petugas, meskipun telah ada kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam video itu, warga bahkan diminta membuat pernyataan untuk melakukan balik nama di tahun berikutnya.

BACA JUGA:  Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Hidayat Arsani Optimistis Ekonomi Rakyat Babel Meningkat

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi langsung melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas.

“Kami tindak lanjuti dan Kepala Samsat Soekarno-Hatta dinonaktifkan sementara,” ujar Dedi.

Tak hanya menindak oknum, Dedi Mulyadi juga menemui langsung warga yang bersangkutan. Sebagai bentuk apresiasi, ia membeli motor tersebut dengan harga lebih tinggi dari harga pasar.

Motor jenis Yamaha Byson tahun 2013 itu sebelumnya dibeli warga seharga Rp7,5 juta, namun dibeli oleh Dedi seharga Rp10 juta.

“Sekarang dijual, saya beli Rp10 juta,” kata Dedi dalam pernyataannya.

Langkah ini sekaligus menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan birokrasi.

Kebijakan Baru: STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/Bapenda yang menghapus kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama dalam perpanjangan STNK tahunan.

BACA JUGA:  Kebijakan WFH ASN Mulai Diterapkan, Akademisi UGM Soroti Potensi Turunnya Produktivitas

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 6 April 2026 dan bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bekas.

Kini, warga cukup membawa:

  • STNK asli
  • KTP penguasa kendaraan saat ini

Tanpa perlu melacak identitas pemilik lama yang seringkali sulit ditemukan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah terkait kualitas pelayanan di lapangan. Dedi menegaskan tidak akan mentolerir praktik yang menghambat kebijakan yang telah ditetapkan.

Pengamat kebijakan publik menilai langkah tegas seperti ini penting untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan efektif hingga tingkat pelayanan teknis.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama pembeli kendaraan bekas yang selama ini terkendala administrasi.

Namun, kasus ini juga menunjukkan masih adanya gap antara kebijakan dan implementasi di lapangan, sehingga diperlukan pengawasan berkelanjutan.

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Riset Walhi Ungkap Tambang Timah Tidak Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat Lokal
Next: 2X24 Jam 8 Tahanan Polres Bangka yang Kabur Berhasil Ditangkap

BERITA TERKAIT

Infografis-Inflasi-Mei-2026
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional

BI: Inflasi Mei 2026 Tetap Terkendali

bangkatvnews Juni 3, 2026
PENJUALAN KAMBING KURBAN MENINGKAT.00_04_48_03.Still001
  • Internasional
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Video

Sugiono: Seluruh WNI Relawan Global Sumud Flotilla 2.0 Sudah Dibebaskan

bangkatvnews Mei 22, 2026
j
  • Nasional

Logistik Haji 2026 Aman, Kemenhaj Siapkan 3 Juta Paket Makanan untuk Jemaah Armuzna

bangkatvnews Mei 21, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan mn 1
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Juni 3, 2026
Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 2
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026
Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 % nn 3
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 %

Mei 6, 2026
BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026 arief 4
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026

April 6, 2026
BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah

April 6, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews adalah portal berita digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar berbagai peristiwa di wilayah Kepulauan Bangka Belitung serta perkembangan nasional dan internasional. BangkaTVNews.com berkomitmen menghadirkan berita yang faktual, berimbang, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai kanal digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com