Skip to content
Juli 30, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Nasional
  • Dedi Mulyadi Beli Motor Warga yang Dipersulit Urus STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
  • Nasional

Dedi Mulyadi Beli Motor Warga yang Dipersulit Urus STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

bangkatvnews April 10, 2026 2 minutes read
IMG-20260215-WA0026-1200x675

BANDUNG, BANGKATVNEWS.COM— Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik setelah membeli motor milik seorang warga yang mengalami kesulitan saat mengurus perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik lama. Aksi tersebut viral di media sosial dan dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan pelayanan publik.

Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan seorang warga mencoba memperpanjang STNK kendaraan miliknya di Samsat tanpa membawa KTP pemilik pertama. Dalam praktiknya, warga tersebut mengaku tetap dipersulit oleh petugas, meskipun telah ada kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam video itu, warga bahkan diminta membuat pernyataan untuk melakukan balik nama di tahun berikutnya.

BACA JUGA:  Para Pesilat Indonesia Siap Dukung Misi Prabowo Bawa Pencak Silat Tembus Olimpiade

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi langsung melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas.

“Kami tindak lanjuti dan Kepala Samsat Soekarno-Hatta dinonaktifkan sementara,” ujar Dedi.

Tak hanya menindak oknum, Dedi Mulyadi juga menemui langsung warga yang bersangkutan. Sebagai bentuk apresiasi, ia membeli motor tersebut dengan harga lebih tinggi dari harga pasar.

Motor jenis Yamaha Byson tahun 2013 itu sebelumnya dibeli warga seharga Rp7,5 juta, namun dibeli oleh Dedi seharga Rp10 juta.

“Sekarang dijual, saya beli Rp10 juta,” kata Dedi dalam pernyataannya.

Langkah ini sekaligus menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan birokrasi.

Kebijakan Baru: STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/Bapenda yang menghapus kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama dalam perpanjangan STNK tahunan.

BACA JUGA:  BI: Inflasi Mei 2026 Tetap Terkendali

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 6 April 2026 dan bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bekas.

Kini, warga cukup membawa:

  • STNK asli
  • KTP penguasa kendaraan saat ini

Tanpa perlu melacak identitas pemilik lama yang seringkali sulit ditemukan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah terkait kualitas pelayanan di lapangan. Dedi menegaskan tidak akan mentolerir praktik yang menghambat kebijakan yang telah ditetapkan.

Pengamat kebijakan publik menilai langkah tegas seperti ini penting untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan efektif hingga tingkat pelayanan teknis.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama pembeli kendaraan bekas yang selama ini terkendala administrasi.

Namun, kasus ini juga menunjukkan masih adanya gap antara kebijakan dan implementasi di lapangan, sehingga diperlukan pengawasan berkelanjutan.

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Riset Walhi Ungkap Tambang Timah Tidak Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat Lokal
Next: 2X24 Jam 8 Tahanan Polres Bangka yang Kabur Berhasil Ditangkap

BERITA TERKAIT

sp_2814426
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional

Bank Sentral Asia Pasifik Perkuat Tata Kelola AI Hadapi Tantangan Global

bangkatvnews Juli 24, 2026
Desain tanpa judul_20260721_200004_0000
  • Hukum
  • Nasional

Jendela Group Babel Kecam Hotman Paris, Desak DPN Cabut Izin Beracara dan Menkum Beri Sanksi

bangkatvnews Juli 21, 2026
z
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional

Perry Warjiyo Lantik 12 Pimpinan Baru Bank Indonesia

bangkatvnews Juli 18, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus hari anak 1
  • Advetorial
  • Daerah

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Juli 24, 2026
Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT hari anak 2 2
  • Advetorial
  • Daerah

Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT

Juli 23, 2026
Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang sma 5 pkp 1 3
  • Advetorial
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Photo

Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang

Juli 7, 2026
Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan mn 4
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Juni 3, 2026
Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews.com merupakan portal berita digital di bawah naungan PT Bangka Media Digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya dari Kepulauan Bangka Belitung, serta perkembangan nasional dan internasional. Berkomitmen pada jurnalisme yang faktual, berimbang, dan independen. BangkaTVNews.com menghadirkan informasi yang mudah diakses melalui berbagai platform digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com