Menlu RI Sugiono saat memberikan pernyataan resmi terkait pembebasan sembilan relawan WNI yang sempat ditahan militer Israel, (Foto:ist)
JAKARTA- bangkatvnews.com – Pemerintah Indonesia memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 telah dibebaskan dari penahanan otoritas Israel dan kini dalam perjalanan menuju Istanbul, Turki sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono mengatakan pembebasan para relawan tersebut merupakan hasil dari diplomasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia sejak menerima laporan pencegatan armada kemanusiaan tersebut.
“Perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0,” ujar Sugiono dalam pernyataan resminya, Kamis (21/5).
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI disebut telah mengoptimalkan berbagai jalur diplomatik untuk memastikan keselamatan para relawan Indonesia. Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri guna mempercepat proses pembebasan dan pemulangan.
Selain itu, Pemerintah Indonesia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan aktif dalam memfasilitasi proses pemulangan para WNI tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” kata Sugiono.
Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan kecamannya terhadap perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan. Indonesia menilai tindakan terhadap warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” tegas Sugiono.
Sebelumnya, sembilan WNI relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 ditangkap pasukan militer Israel pada 18 hingga 19 Mei 2026. Mereka diamankan di perairan internasional dekat Siprus saat menjalankan misi pengiriman bantuan logistik dan obat-obatan menuju Gaza, Palestina.
Insiden tersebut sempat mendapat perhatian internasional karena menyangkut keselamatan relawan sipil dalam misi kemanusiaan di tengah konflik yang masih berlangsung di wilayah Gaza. Pemerintah Indonesia memastikan akan terus memantau perkembangan situasi serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh WNI di luar negeri.
