PANGKALPINANG, BANGKATVNEWS.COM – Gerak cepat aparat kepolisian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung patut diapresiasi. Delapan tahanan yang sempat kabur dari rumah tahanan (rutan) Polres Bangka akhirnya berhasil diamankan kembali dalam waktu kurang dari 48 jam.
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, memastikan seluruh tahanan yang melarikan diri telah kembali berada dalam pengamanan aparat setelah dilakukan pengejaran intensif oleh tim gabungan.
“Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, seluruh tahanan yang melarikan diri berjumlah delapan orang berhasil diamankan,” ungkapnya, Jumat (10/4/2026).
Dari delapan tahanan tersebut, dua orang diketahui menyerahkan diri, sementara enam lainnya berhasil diringkus petugas saat proses pengejaran berlangsung.
Delapan tahanan itu masing-masing M. Takfin (36) kasus narkoba, Hari Darma (25) kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), Yogi Triliando (32) kasus narkoba, Andri Darmawan (23) kasus narkoba, Supriyadi (24) kasus narkoba, Weli (35) kasus pencurian, Anugerah (23) kasus PPA, dan Rosi Afrianto (35) kasus narkoba.
Peristiwa pelarian terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Para tahanan diduga kabur dengan cara memotong teralis besi serta merusak bagian kaca akrilik ruang tahanan.
Petugas jaga baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 04.49 WIB setelah menemukan teralis dalam kondisi rusak di area ruang besuk. Laporan pun segera diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi kejadian ini, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing langsung memerintahkan pembentukan tim gabungan guna melakukan pengejaran cepat terhadap para tahanan.
“Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda yang segera memerintahkan pembentukan tim khusus setelah menerima laporan kejadian,” jelas Agus.
Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra memastikan seluruh tahanan telah kembali diamankan.
“Alhamdulillah sudah di dapat semua,” ujarnya singkat.
Polda Babel juga mengapresiasi dukungan masyarakat, keluarga tahanan, serta media yang turut membantu proses pencarian hingga para tahanan berhasil ditemukan.
“Ini adalah bentuk sinergi yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan media dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Sebagai langkah evaluasi, Polda Babel akan melakukan audit terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan di seluruh rutan Polres jajaran. Selain itu, pemeriksaan internal terhadap personel yang bertugas saat kejadian juga tengah dilakukan.
Kapolda menegaskan, sanksi tegas akan diberikan apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas penjagaan tahanan.
