BANGKA BARAT, BANGKATVNEWS.COM — Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bembang Antan turun langsung ke lokasi perkebunan sawit di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kawasan tersebut diketahui berada dalam wilayah Hutan Produksi (HP) yang diduga turut dimanfaatkan untuk aktivitas tambang.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa pengawasan terhadap kawasan hutan produksi semakin diperketat. Aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan, termasuk tambang, diminta untuk segera dihentikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim KPHP melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kawasan serta memastikan batas-batas wilayah hutan produksi. Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi kawasan hutan sebagaimana mestinya.
“Jika KPHP sudah turun langsung, artinya kawasan ini dalam pengawasan serius. Tidak boleh ada aktivitas tambang di dalamnya,” ungkap sumber di lapangan.
Selama ini, kawasan sawit di Desa Kelabat memang kerap menjadi perhatian. Selain berada di dalam kawasan hutan produksi, aktivitas tambang yang diduga berlangsung di area tersebut dinilai mempercepat kerusakan lingkungan, seperti kerusakan struktur tanah dan terganggunya ekosistem.
Masyarakat pun berharap ada langkah tegas lanjutan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait agar aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan. Selama ini, aktivitas tersebut disebut-sebut kerap muncul kembali meski telah dilakukan penertiban.
Turunnya KPHP diharapkan menjadi titik awal penegakan aturan yang lebih konsisten. Dengan pengawasan ketat dan dukungan aparat, tidak boleh ada lagi aktivitas yang melanggar di kawasan hutan produksi Desa Kelabat.
Kini publik menanti langkah konkret berikutnya, agar penertiban ini tidak berhenti sebagai wacana, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi perlindungan lingkungan di Bangka Barat.
