Skip to content
Juli 30, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Kurir Sabu 86,71 Gram di Pangkalpinang Ditangkap, Diduga Akan Diedarkan ke Belinyu
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Video

Kurir Sabu 86,71 Gram di Pangkalpinang Ditangkap, Diduga Akan Diedarkan ke Belinyu

bangkatvnews Juli 22, 2026 2 minutes read
BANGKA TV.00_02_00_24.Still160

kapolresta Pangkalpinang menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu seberat 86,71 gram dalam konferensi pers.

PANGKALPINANG – bangkatvnews.com – Berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria berinisial DR di kediamannya di Perumahan Pondok Indah, Pangkalpinang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 86,71 gram, yang diduga akan diedarkan ke wilayah Belinyu.

Saat penggeledahan di dalam kamar pelaku, petugas menemukan satu paket sabu berukuran besar, dan dua paket sabu berukuran sedang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik kemasan, sendok sabu, telepon genggam, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol. Indra Wijatmiko mengatakan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Belinyu dengan sasaran para penambang.

BACA JUGA:  Pemilihan RT/RW Bukit Intan, Bukti Kuatnya Transparansi Demokrasi

“Tim Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pengedar sabu dengan barang bukti hampir satu ons. Narkotika ini rencananya akan dibawa ke Belinyu. Sesuai komitmen kami, Polresta Pangkalpinang akan terus melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Indra Wijatmiko usai konferensi pers pengungkapan kasus beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, DR mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp5 juta, untuk mengantarkan sabu tersebut. Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus narkotika. Penyelidikan kini masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang memasok sekaligus jaringan peredaran sabu tersebut.

“Untuk sementara pelaku berperan sebagai kurir dan sasaran peredaran sabu ini diduga ditujukan kepada para penambang. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan yang terlibat,” tambah Kapolresta.

BACA JUGA:  Polresta Pangkalpinang Bekuk Residivis Pembobol Rumah

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, DR dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Videonya Dapat Dilihat Di Sini

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Tambang Timah di Laut Sampur Memakan Korban Jiwa, Seorang Pekerja Tewas Dihantam Besi Rajuk
Next: Seorang Tukang Kopdes Merah Putih Simpang Katis Tewas Saat Pasang Plafon

BERITA TERKAIT

ok
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Video

Polisi Ciduk Pria Pembawa 120 Butir Ekstasi di Bangka Selatan

bangkatvnews Juli 30, 2026
IMG-20260730-WA0020
  • Daerah

Cetak Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan, PMI Bangka Bekali Guru Pembina PMR Lewat Orientasi Kepalangmerahan

bangkatvnews Juli 30, 2026
z
  • Hukum Kriminal

Dari Gudang ke Pelabuhan, Jejak 15 Ton Timah Diduga Ilegal Mengarah ke Rantai Distribusi yang Lebih Besar

bangkatvnews Juli 30, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus hari anak 1
  • Advetorial
  • Daerah

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Juli 24, 2026
Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT hari anak 2 2
  • Advetorial
  • Daerah

Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT

Juli 23, 2026
Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang sma 5 pkp 1 3
  • Advetorial
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Photo

Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang

Juli 7, 2026
Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan mn 4
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Juni 3, 2026
Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews.com merupakan portal berita digital di bawah naungan PT Bangka Media Digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya dari Kepulauan Bangka Belitung, serta perkembangan nasional dan internasional. Berkomitmen pada jurnalisme yang faktual, berimbang, dan independen. BangkaTVNews.com menghadirkan informasi yang mudah diakses melalui berbagai platform digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com