Skip to content
Juli 5, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Photo
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Legalitas PIP di Perairan Pulau Lampu Dipertanyakan, Masyarakat Minta PT Timah Beri Penjelasan
  • Daerah
  • Hukum

Legalitas PIP di Perairan Pulau Lampu Dipertanyakan, Masyarakat Minta PT Timah Beri Penjelasan

bangkatvnews Juli 5, 2026 2 minutes read
IMG-20260704-WA0089(1)

BANGKA BELITUNG, BTVNEWS.COM – Aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di kawasan perairan Pulau Lampu, wilayah perbatasan antara Perairan Cupat dan Belinyu, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan status legalitas kegiatan penambangan tersebut, khususnya terkait apakah seluruh PIP yang beroperasi telah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) atau dokumen kerja resmi sesuai mekanisme kemitraan yang berlaku di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Pertanyaan itu mencuat seiring masih berlangsungnya aktivitas penambangan di kawasan yang dikenal memiliki potensi sumber daya timah sekaligus menjadi wilayah tangkap nelayan.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi dari pihak-pihak terkait mengenai status operasional PIP di lokasi tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun potensi konflik di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Viral Truk Tangki Terbalik di Beltim, Dugaan Solar dalam Tangki CPO Picu Sorotan Publik

Dalam sistem pertambangan yang berlaku, setiap kegiatan penambangan di dalam wilayah IUP PT Timah wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme kerja sama yang telah ditetapkan perusahaan. Aktivitas penambangan di kawasan tersebut harus memiliki dasar hukum dan dokumen kerja yang sah, termasuk SPK apabila dilaksanakan melalui pola kemitraan.

Selain memenuhi aspek administrasi, kegiatan pertambangan juga diwajibkan memperhatikan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, serta tidak mengganggu aktivitas nelayan maupun masyarakat pesisir yang menggantungkan mata pencaharian dari hasil laut.

Sebelumnya, tim gabungan bersama aparat penegak hukum dan PT Timah pernah melakukan penertiban terhadap sejumlah PIP ilegal di wilayah Cupat sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan IUP dari aktivitas penambangan tanpa izin.

BACA JUGA:  BEM KM FISIP UBB Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tapak Antu

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta PT Timah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait memberikan penjelasan resmi mengenai sejumlah hal, di antaranya:

– Apakah seluruh PIP yang beroperasi di kawasan Pulau Lampu hingga perbatasan Cupat telah memiliki SPK atau dokumen kerja yang sah.

– Siapa mitra perusahaan yang bertanggung jawab atas kegiatan penambangan tersebut.

– Berapa jumlah PIP yang memperoleh izin beroperasi sesuai ketentuan.

– Bagaimana mekanisme pengawasan yang dilakukan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Menurut masyarakat, klarifikasi resmi diperlukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum, tidak merugikan negara, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat pesisir.

BACA JUGA:  Dugaan Kelebihan Kuota Ponton di Wilayah Kemitraan PT Timah, Negara Disebut Berpotensi Dirugikan

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Timah, aparat penegak hukum, maupun instansi berwenang terkait status legalitas aktivitas PIP di kawasan perairan Pulau Lampu, perbatasan Cupat dan Belinyu.

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Libur Sekolah 2026 Belum Dongkrak Okupansi Hotel di Bangka

BERITA TERKAIT

x
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Peristiwa

Libur Sekolah 2026 Belum Dongkrak Okupansi Hotel di Bangka

bangkatvnews Juli 5, 2026
n
  • Daerah
  • Peristiwa

Pekerja Tambang Timah Hilang di Belitung Ditemukan Meninggal Dunia

bangkatvnews Juli 5, 2026
IMG-20260703-WA0038
  • Daerah

Kasus Dugaan Perusakan Hutan Lindung Beriga Menggantung, Laporan ke Polda Babel Belum Berbuah Tindakan

bangkatvnews Juli 3, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan mn 1
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Juni 3, 2026
Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 2
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026
Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 % nn 3
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Masih Terkendali, Inflasi Bangka Belitung di April 2026 sebesar 0,39 %

Mei 6, 2026
BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026 arief 4
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BI Babel Perketat Seleksi UMKM di BEKISAH 2026

April 6, 2026
BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

BEKISAH 2026, BI Babel Gencarkan Kampanye Ekonomi Syariah

April 6, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews adalah portal berita digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar berbagai peristiwa di wilayah Kepulauan Bangka Belitung serta perkembangan nasional dan internasional. BangkaTVNews.com berkomitmen menghadirkan berita yang faktual, berimbang, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai kanal digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com