Skip to content
Juli 30, 2026
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Bangka TV News

Bangka TV News

Dari Babel Untuk Indonesia

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Tekno
  • Video
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Majelis Hakim Vonis Bebas Dokter Ratna dalam Kasus Dugaan Malapraktik
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Video

Majelis Hakim Vonis Bebas Dokter Ratna dalam Kasus Dugaan Malapraktik

bangkatvnews Juli 21, 2026 2 minutes read
BANGKA TV00

PANGKALPINANG – bangkatvnews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, memvonis bebas dr. Ratna Setia Asih, dalam perkara dugaan malapraktik yang menjeratnya terkait meninggalnya seorang pasien anak di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai dr. Ratna tidak terbukti melanggar prosedur kerja maupun ketentuan rumah sakit, dalam penanganan pasien anak bernama Aldo, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Usai mendengar putusan, dr. Ratna langsung melakukan sujud syukur di ruang sidang. Suasana haru menyelimuti persidangan yang dipenuhi keluarga, rekan sejawat, serta sejumlah tenaga Kesehatan, yang sejak awal memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.

BACA JUGA:  Tekan Inflasi, DPKP Provinsi Babel Gelar Gerakan Pangan Murah di Koba

dr. Ratna mengaku bersyukur atas putusan tersebut. Ia menyebut vonis bebas itu merupakan jawaban atas doa banyak pihak, yang terus memberikan dukungan kepadanya selama menjalani proses persidangan.

“Alhamdulillah, hari ini yang sudah ditunggu-tunggu mendapat hasil yang sesuai dengan harapan kita semua. Bukan saya saja, tapi ternyata itu adalah doa dari seluruh masyarakat karena memang tidak terbukti. Terima kasih kepada IDI, para dokter yang sudah membantu, mendukung, dan mengawal saya sampai hari ini. Ini memang ujian yang harus saya lalui, dan alhamdulillah didampingi pengacara yang hebat, sehingga saya masih bisa kuat sampai saat ini,” ujar dr. Ratna usai sidang.

Penasihat hukum dr. Ratna, Hangga Oktafandy, turut menyambut baik putusan majelis hakim. Menurutnya, putusan tersebut mencerminkan objektivitas dan keadilan setelah seluruh fakta persidangan dipertimbangkan secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Pulau Belitung Jadi Sorotan, 46 Kg Sabu Ditemukan di Pulau Tak Berpenghuni

“Ini adalah sidang terbaik sepanjang sejarah persidangan di Indonesia. Putusannya sangat objektif, sangat berkeadilan, sungguh-sungguh menegakkan hukum positif, dan tidak ada satu pun yang dilewatkan,” kata Hangga Oktafandy.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan malapraktik yang mencuat pada Juni 2025, setelah seorang pasien anak bernama Aldo, berusia 10 tahun, meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Dalam perkara tersebut, dr. Ratna didakwa melanggar Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Namun, setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa tidak terbukti, sehingga dr. Ratna dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Videonya Dapat Dilihat Di Sini

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: PORGASI Babel Gelar Turnamen Airsoft Perdana, Bidik Prestasi di FORNAS 2027
Next: Jendela Group Babel Kecam Hotman Paris, Desak DPN Cabut Izin Beracara dan Menkum Beri Sanksi

BERITA TERKAIT

ok
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Video

Polisi Ciduk Pria Pembawa 120 Butir Ekstasi di Bangka Selatan

bangkatvnews Juli 30, 2026
IMG-20260730-WA0020
  • Daerah

Cetak Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan, PMI Bangka Bekali Guru Pembina PMR Lewat Orientasi Kepalangmerahan

bangkatvnews Juli 30, 2026
z
  • Hukum Kriminal

Dari Gudang ke Pelabuhan, Jejak 15 Ton Timah Diduga Ilegal Mengarah ke Rantai Distribusi yang Lebih Besar

bangkatvnews Juli 30, 2026

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok

EDITOR CHOICE

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus hari anak 1
  • Advetorial
  • Daerah

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Juli 24, 2026
Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT hari anak 2 2
  • Advetorial
  • Daerah

Bebas dari LPKA, M. Ikbal Dapat Hadiah Laptop dari Bunda Literasi Babel Noni Hidayat untuk Wujudkan Mimpi di Dunia IT

Juli 23, 2026
Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang sma 5 pkp 1 3
  • Advetorial
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Photo

Tak Ada Lagi Anak Sulit Akses Sekolah, Gubernur Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 5 Pangkalpinang

Juli 7, 2026
Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan mn 4
  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis

Inflasi Babel Terkendali di Tengah Kenaikan Tarif Transportasi dan Harga Pangan

Juni 3, 2026
Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53% BANGKA TV.00_00_02_13.Still063 5
  • Advetorial
  • Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bangka Belitung Triwulan I 2026 Tumbuh Sebesar 4,53%

Mei 6, 2026

TENTANG KAMI

BangkaTVNews.com merupakan portal berita digital di bawah naungan PT Bangka Media Digital yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya dari Kepulauan Bangka Belitung, serta perkembangan nasional dan internasional. Berkomitmen pada jurnalisme yang faktual, berimbang, dan independen. BangkaTVNews.com menghadirkan informasi yang mudah diakses melalui berbagai platform digital.

Connect with Us

  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | BangkaTVNews.com