BELITUNG – bangkatvnews.com – Petugas Satuan Reserse Narkotika Polres Belitung bersama Bea Cukai menemukan empat paket narkotika saat menyisir kawasan Pantai Pulau Ulat Bulu. Setelah dilakukan pengecekan dan penimbangan, petugas memastikan barang tersebut merupakan sabu dengan berat total sekitar 4 kilogram yang kini diamankan di Mapolres Belitung.
Petugas menemukan sabu tersebut saat melakukan patroli dan penelusuran di sejumlah pulau kecil, yakni Pulau Ulat Bulu, Pulau Mambang, dan Pulau Mentikus. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang menduga jaringan narkotika memanfaatkan pulau-pulau tak berpenghuni sebagai lokasi penyimpanan dan transit.
Petugas juga menemukan pola yang sama dalam beberapa kasus sebelumnya, yakni sabu dikemas menggunakan plastik kedap air lalu dilepas di perairan dekat pulau kecil. Namun hingga kini, petugas belum menemukan jejak kurir maupun pemilik barang tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, menjelaskan bahwa temuan tersebut masih terus didalami untuk mengungkap asal-usulnya.
“Ketika kami menyisir di Pantai Pulau Ulat Bulu, kami menemukan empat paket yang diduga sabu. Barang itu kemudian kami bawa ke Satresnarkoba Polres Belitung dan dilakukan uji menggunakan alat, hasilnya positif. Kami akan dalami dari mana asalnya, termasuk menelusuri siapa saja yang pernah singgah di pulau tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi juga menerima laporan dari nelayan Desa Dukong yang menemukan sabu seberat 21,5 kilogram di lokasi yang sama. Bahkan, pada 11 Maret 2026, nelayan Desa Petaling menemukan 21 kilogram sabu di perairan Selat Nasik. Dengan demikian, total sabu yang berhasil diamankan mencapai sekitar 46 kilogram.
Rangkaian temuan ini membuat Pulau Belitung menjadi sorotan luas, karena diduga kuat menjadi jalur transit narkotika jaringan internasional. Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik peredaran puluhan kilogram sabu tersebut.
