BELITUNG – bangkatvnews.com – Nelayan di Pulau Belitung kembali menemukan narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram yang terdampar di Pantai Pulau Ulat Bulu, Kabupaten Belitung. Temuan ini langsung menggegerkan warga setempat dan menambah daftar kasus serupa yang terjadi di wilayah tersebut.
Peristiwa ini menjadi kali kedua nelayan menemukan paket narkoba tak bertuan di laut dengan jumlah dan berat yang sama. Warga kemudian menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Benda mencurigakan yang dibungkus karung putih pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Abdul Manap. Saat dibuka, di dalamnya terdapat sejumlah bungkusan berisi kristal putih yang menyerupai gula dan diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Setelah menemukan barang tersebut, Abdul Manap segera melaporkan kejadian itu kepada warga setempat yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas Satresnarkoba Polres Belitung yang menerima laporan langsung mengamankan barang bukti ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pengecekan awal menggunakan alat uji narkotika menunjukkan bahwa kristal putih tersebut positif mengandung sabu. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Belitung.
Kapolda Bangka Belitung, Victor T. Sihombing, mengatakan temuan tersebut berasal dari laporan masyarakat yang menemukan narkoba di Pulau Ulat Bulu dengan berat sekitar 21 kilogram. Ia juga menyebut sebelumnya ada temuan serupa di wilayah Petaling dengan jumlah yang sama.
“Ini merupakan hal positif bagi kami, khususnya kepolisian, karena masyarakat mau melaporkan setiap temuan atau kejahatan yang mereka temukan,” ujarnya.
Polisi memastikan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat di balik peredaran barang haram itu.
