BANGKA BARAT, BTVNEWS.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka Barat resmi memperkuat struktur organisasinya, dengan menunjuk Samsul Hidayat sebagai Seksi Hukum dan Advokasi Wartawan dalam kepengurusan terbaru organisasi tersebut.
Penunjukan Samsul Hidayat dinilai bukan tanpa alasan. Selain dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan organisasi, ia juga memiliki pengalaman panjang di bidang hukum non litigasi, serta aktif mendampingi berbagai persoalan hukum masyarakat melalui jalur paralegal dan konsultasi hukum.
Samsul Hidayat diketahui aktif dalam sejumlah lembaga dan firma hukum, diantaranya Firma Hukum Suhardjo Pejuang Keadilan serta Firma Hukum Adil Bangsa Yustia.
Dalam aktivitasnya, ia dikenal sebagai konsultan hukum non litigasi yang kerap memberikan pendampingan, mediasi, serta advokasi terhadap berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.
Keaktifannya dalam bidang hukum itulah yang menjadi salah satu pertimbangan penting, hingga dirinya dipercaya mengemban posisi strategis di tubuh PWI Bangka Barat, khususnya dalam bidang hukum dan advokasi wartawan.
Dalam keterangannya, Samsul Hidayat menegaskan bahwa keberadaan bidang hukum dan advokasi di organisasi pers memiliki peran penting dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus memberikan perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga independensi dan marwahnya. Ketika ada wartawan yang menghadapi sengketa pers, intimidasi, ataupun persoalan hukum terkait karya jurnalistik, tentu organisasi harus hadir memberikan pendampingan sesuai mekanisme hukum dan Undang-Undang Pers,” ujar Samsul Hidayat.
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian sengketa pers sebaiknya mengedepankan jalur etik, hak jawab, dan mediasi melalui Dewan Pers, bukan melalui tindakan yang berpotensi menghambat kebebasan pers.
Menurutnya, wartawan juga harus tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Advokasi bukan hanya soal pembelaan hukum, tetapi bagaimana memastikan hak-hak wartawan terlindungi dan proses penyelesaian berjalan profesional. Di sisi lain, insan pers juga wajib menjaga integritas dan bekerja sesuai kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, PWI Bangka Barat diharapkan semakin solid dalam meningkatkan kualitas organisasi, memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan, serta menjadi wadah profesional yang mampu menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab di daerah.
