JAKARTA – bangkatvnews.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan, menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Senin (8/6/2026) pagi.
Pencabutan status tersebut dilakukan setelah BMKG melakukan pemantauan muka air laut dan analisis lanjutan, yang menunjukkan tidak adanya ancaman tsunami yang membahayakan wilayah pesisir yang sebelumnya masuk dalam area peringatan dini.
Sebelumnya, gempa berkekuatan magnitudo 7,7 terjadi pada pukul 06.37 WIB dengan pusat gempa berada sekitar 236 kilometer barat laut Tahuna, Kepulauan Sangihe, pada kedalaman 105 kilometer. Berdasarkan hasil analisis awal, BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, sebelumnya menjelaskan bahwa peringatan dini tsunami diterbitkan sebagai langkah mitigasi cepat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan muka laut akibat gempa besar yang terjadi di wilayah Laut Sulawesi.
“Peringatan dini tsunami dikeluarkan berdasarkan hasil analisis parameter gempa dan pemodelan tsunami yang dilakukan BMKG,” demikian keterangan resmi BMKG saat mengumumkan status awal peringatan dini tsunami.
BMKG menjelaskan bahwa mekanisme peringatan dini tsunami merupakan bagian dari sistem mitigasi bencana nasional yang mengutamakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, setiap gempa yang berpotensi menimbulkan tsunami akan segera dianalisis dan diinformasikan kepada masyarakat meskipun hasil pengolahan data masih dapat berubah seiring masuknya data tambahan.
Selain mencabut status tsunami, BMKG tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Warga yang berada di wilayah terdampak juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi serta terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal BMKG dan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat laporan resmi mengenai korban jiwa maupun kerusakan besar akibat gempa tersebut. Pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi terkait masih melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan kondisi masyarakat dan infrastruktur tetap aman pascagempa.
Dengan dicabutnya peringatan dini tsunami, aktivitas masyarakat di wilayah yang sebelumnya masuk zona peringatan dapat kembali berlangsung normal. Namun, kewaspadaan terhadap potensi gempa susulan tetap diperlukan mengingat wilayah Sulawesi Utara berada di kawasan cincin api Pasifik yang memiliki aktivitas tektonik tinggi.
